Pendidikan

Bahan Kimia Berbahaya pada Rokok, Penelitian Terkini

Sebagian orang percaya bahan kimia dalam rokok dapat menyebabkan kanker, tanpa tahu dengan pasti bahan kimia yang mana. Para ahli menghabiskan ratusan juta Dollar untuk menemukan ini. Sudah menguji hampir 5.000 partikel yang merupakan 95% dari asap rokok. beberapa diantaranya Karsinogenic(bisa memicu kanker) dan Anti Karsinogenic. Tidak ada bahan yang bisa dengan jelas berbahaya bagi perokok.

Apa yang kita lupakan adalah asap dari arang dan memilih untuk tidak perduli!. Asap arang mengandung jauh-jauh lebih banyak bahan kimia berbahaya spt: Carbon Monoxide dan Formaldehyde. 4,5 Kg arang(sekira untuk bakar 3 ikan karper besar), asapnya sama dengan 3200 batang rokok (sekira 160 pak). Tapi kita belum mendengar orang melarang Bakar Ikan, Ayam ( pokoknya barbeque deh). Sama juga dengan Kendaraan bermotor yang menghasilkan asap dan bahan kimia berbahaya yang jauh-jauh lebih banyak ketimbang rokok. Sekedar ilustrasi mobil di Amerika utara saja menghasilkan 3,7 Milyard ton bahan racun berbahaya. Tapi anehnya lagi belum ada orang yang melarang mengemudi mobil atau berada di dekat mobil. Apalagi mereka percaya akan efek pemanasan global (pembuangan asap pabrik/kendaraan)yang dapat merusak planet Bumi tapi dianggap tidak berbahaya untuk paru-paru atau untuk kesehatan (ck…ck…ck…)

Ingat dengan banyak orang meninggal dalam garasi mobilnya? mobil dinyalakan dan pintu garasi ditutup maka tidak lama orang akan mati lemas dalam beberapa menit! inilah kedahsyatan racun CO. Baiklah sekarang apakah kita benar-benar percaya asap tembakau membunuh ditengah polusi udara di sekitar kita? dengan bahan kimia yang sama?

Dimana lagi kita berhadapan dengan bahan kimia berbahaya? Dari air PAM! Chlorine sangat berbahaya bagi tubuh. Tanaman kita menggunakan Pestisida yang dapat menurunkan kekebalan tubuh, pestisida didesain untuk membunuh organisma yang hidup dalam tanah. Banyak alat-alat pembersih rumah tangga disertai peringatan avoid to skin and eyes karena mengandung kimia berbahaya. Kebutuhan sehari-hari yang kita anggap biasa dan sangat diperlukan seperti shampoo, hand body lotion, sun sreen,make up juga mengandung bahan kimia berbahaya, masih segar di ingatan kita produk kecantikan yang mengandung mercury? konsekwensinya adalah bahwa make up/berdandan kini berhubungan dengan kanker terutama kanker payudara. Plastik sudah demikian mencemari limgkungan kita yang membawa konsekwensi bahan kimia berbahaya. Ikan yang mengandung mercury sangat berbahaya bagi syaraf dan dapat menghancurkan ginjal, yakinkah Anda laut kita bebas dari pencemaran ditengah kecilnya kesadaran kita tentang pencemaran laut?  Sejak Teflon diproduksi telah hadir bahan kimia yang sebelumnya tidak ada. Alumunium sudah sejak lama diketahui mempunyai hubungan dengan Alzheimer dan ada imbauan tidak menggunakan alumunium pada alat-alat masak, akan tetapi tetap saja prodduksi alat masak dari alumunium tetap berjalan. Sudah seharusnya pubik diberi tahu tentang bahan-bahan berbahaya di atas.

Philip Morris, produsen rokok Marlboro mempunyai informasi bahan apa saja untuk membuat satu :batang Marlboro, satu hal yang menarik adalah bahwa tidak semua bahan merupakan kimia, contoh: Air, Gula dan minyak corriander. Dan hampir semua bahan kimia dan additives persentasinya hanya 0,0001% dari sebatang rokok, melihat bentuk dan berat rokok maka bisa dikatakan bahwa 0,0001% adalah tidak berarti. Lebih akurat lagi dalam sebatang Marlboro merah terdapat 0,035 mg flavouring/perasa baik natural atau artificial. Jadi merokok 20 batang sehari akan memproduksi 0,7 mg tidak sampai satu gram. Dan tidak ada satu bahan additives pun dalam rokok yang dilarang penggunaannya. Dan apakah tidak ada bahan kimia dan additives dalam Air dan Makanan kita? Ammonia sebagai contoh terdapat pada pupuk.

Ironisnya adalah ada beberapa bahan kimia yang mematikan tetapi justru dipasarkan secara legal, contohnya Aspartame, penelitian FDA menemukan bahwa aspartame menyebabkan tumor otak, akan tetapi sejak Ronald Reagan menjadi presiden, aspartame dibolehkan penggunaanya pada tahun1981 setelah memecat komisaris FDA. Reagan menunjuk Dr Arthur Hull Hayes sebagai komisaris FDA, tahun 1981 FDA membolehkan penggunaan aspartame pada makanan kering, Tahun 1983 membolehkan pada minuman berkarbonasi, tahun 1993 membolehkan penggunaan pada minuman lain, bahan roti dan permen. Dan akhirnya pada 1996 tidak ada larangan penggunaan aspartame. Kita melihat penipuan publik sehingga aspartame bebas dipasarkan tanpa ada peringatan sama sekali. Aspartame yang dipanaskan pada suhu 30 Celcius akan melepaskan Methanol, Methanol kemudian berubah menjadi formic acid dan formaldehyde di dalam tubuh. Formaldehyde terkenal sebagai racun syaraf yang mematikan. EFA merilis bahwa Methanol merupakan racun yang terus berakumulasi, karena sekali terserap sangat sedikit yang berekskresi, di dalam tubuh Methanol mengalami oksidasi menjadi formaldehyde dan formic acid dan keduanya adalah racun. Limit konsumsi aspartame adalah 7,8 mg/hari, padahal dalam 1litre diet coke mengandung 56 mg methanol, kita sadar atau tidak sering mengkonsumsi aspartame puluhan kali melebihi dari limit yang aman, misal mengkonsumsi minuman energi, minuman instan dll.  Contoh aktual adalah pasukan Badai Gurun Amerika ketika perang Irak, mereka mengkonsumsi banyak sekali minuman dengan pemanis aspartame yang kemudian dipanaskan oleh suhu yang melebihi 30 ‘Celcius, ketika pulang kembali banyak menunjukkan penyakit keracunan formaldehyde.

Dalam Jus Buah dan minuman ber alkohol sesungguhnya juga mengandung Methanol, tetapi penting untuk diketahui bahwa kehadiran methanol dalam bahan alami tidak sendirian tetapi ada bersama Ethanol, biasanya ethanol kandungannya lebih banyak. Ethanol adalah semacam Antidote untuk menghilangan dampak methanol, akan tetapi tidak ditemukan ethanol pada aspartame.

Pada February 1994 FDA menerima pengaduan tentang aspartame, 75% dari semua pengaduan diborong oleh aspartame. Setelah ini muncullah penelitian-penelitian yang dipaksakan bahwa aspartame aman. Bagaimana mungkin produk yang dulunya berbahaya bisa menjadi aman? tentu saja tidak bisa! ini semua tidak lain hanya karena besarnya nilai bisnis dari aspartame. Hal sebaliknya terjadi dengan rokok, ada studi yang menyebutkan bahwa rokok berbahaya, tentu kita harus lihat siapa yang melakukan studi dan siapa yang berkepentingan terhadap hasil studi.

Sekarang marilah kita lihat bahan kimia dalam rokok yang mendapat stigma negatif.

Carbon Monoxide mendapat perhatian utama gerakan anti rokok, dikatakan dapat menguras oksigen dalam tubuh. Carbon monoxide berada dalam hemoglobin dalam sel darah merah, tetapi tidakseperti Oksigen yang “lepas” carbon monoxide menetap dalam sel sampai sel tersebut mati dan diganti baru. Setiap CO mempunyai “slot” di tempat oksigen mengalir, tetapi tidak menghancurkan jalan oksigen, karena hemoglobin adalah molekul besar yang bertugas mengantar oksigen ke seluruh sel. Adalah benar bahwa jumlah CO yang sangat besar besar dalam tubuh dapat menggantikan oksigen yang berakibat lemas. Akan tetapi sangat jauh dari cukup untuk keracunan CO melalui rokok, dibanding melalui kendaraan bermotor misalnya. Bahkan menurut penelitian Federal center for disease control and prevention di amerika sana, sumber CO terbesar adalah dari alat-alat rumah tangga, seperti Heater, Microwave, dsb.

Formaldehyde adalah racun yang terkenal, EPA menyebut sebagai karsinogen yang potensial, dalam arti belum benar-benar terbukti menyebabkan kanker. Ukuran perokok kebanyakan mengeluarkan 20-90 micrograms asap dan perokok ekstrem mengeluarkan 700 micrograms, banyak dan berbahaya? coba bandingkan ini: pemanas ruangan dan gas mengeluarkan 20.000-40.000 micrograms perjam. Formaldehyde juga digunakan untuk finishing kayu, lem, Isolasi, Garmen(fabric coating) dan banyak tempat lain.

Benzene dan toulene kerap juga diatributkan pada bahaya rokok, bisa menyebabkan Leukimia tapi anehnya leukimia tidak pernah diatributkan pada perokok. Benzene, Toulene dan aroma lain kebanyakan ditemukan pada bensin, mesin fotokopi, lem, cat dan bahan semacamnya. Titik aman Benzene adalah 30.000 ug/m^3 dan toulene adalah 375.000 ug/m^3. Sedangkan ETS(enviromental Tobacco Smoke) adalah 2-20 ug/m^3. Kalau kita isi bensin dan terhirup baunya maka sama dengan 100x ETS.

Akhirnya kita lihat Nicotine, nicotine sering disalahpahami atau bilang saja korban dari propaganda. Pertama Nicotine bukan Carsinogen sebagaimana banyak orang mengira. Kedua nicotine tidak hanya terdapat pada tembakau saja, Menurut Norden beserta peneliti dari National Food  Administration of Sweden and Danish Veterinary and Food Administration:

“Nicotine terdeteksi juga berada pada Kentang, Tomat (tanya kenapa ada orang klo gak ada sambel gak sip maem nya!), terong, paprika dan semua tanaman yang bisa dimakan yang termasuk famili Solanacea.

Sebuah penelitian menyebutkan makan kentang normal 4,9 oz (sekira 3/4 gelas) menghasilkan nicotine yang sama dengan 4 jam dalam sebuah smoky bar(bar yang penuh asap rokok), makan siang bersama seorang perokok sama dengan 3 ons terong. Lebih jauh Apel mengandung sianida, straberry mengandung benzene, dan lebih dari 10.000 makanan yang kita makan mengandung racun, tapi tidak sampai membunuh, itulah mengapa ada anjuran untuk tidak makan/minum berlebihan. Satu gram caffeine murni bisa membunuh.

Jika subyeknya adalah bahan kimia, para ahli mengidentifikasi 1.000 bahan kimia pada segelas kopi, hanya 22 yang ditest terhadap hewan untuk studi kanker, yang berarti 978 belum. Dari 22, 17 karsinogenik, ada 10mg karsinogenik dalam segelas kopi, kemungkinan hampir semua residu pestisida kita konsumsi jika sayur mayur/buah/padi kita belum menggunakan pupuk organik.

Jadi apakah kita khawatir terhadap bahan kimia? jawabannya Iya, tapi tidak semua. Kuantitas kimia dari aktifitas merokok tidak cukup besar untuk merusak tubuh, sebagaimana kita makan kentang atau minum kopi. Adalah ide yang baik untuk menghindari sebanyak mungkin paparan bahan kimia dengan menghindari lotion, aerosol dan pembersih yang akan langsung ke kulit, dan konsentrasi bahan kimianya jauh dari aman.

Untuk Pak, Mas, Mbak, Djeng, Sedulur semua: Tulisan ini  hanya ingin mendudukkan persoalan sebenarnya, karena alangkah nikmatnya kalau sudah duduk dengan pas, gak miring-miring, jauh dari sakit pinggang…

Categories: Hasil Penelitian | Tinggalkan komentar

Program Beasiswa FE-UI Untuk Karyawan BUMN

Postgraduate Scholarship Program for BUMN Employee at FEUI – University of Indonesia
For only 8 best BUMN Employees who passed the selection procedure.

Requirements:
Age max 35 years old
Had been working for at least 2 years
Undergraduated (S1) any major.

Program offered:
Marketing Management
Finance Management
Banking Management
Strategic Management

Required documents
1. Scholarship Registration Form completed.
2. One legalized copy of S1 certificate.
3. One legalized copy of S1 academic transcript.
4. Recomendation letter from your company.
5. Statement letter from your company (the letter form could be downloaded at http://www.pascafe.ui.ac.id)
6. Complete CV
7. Essay 1 page (space 1,5 Times New Romans 12) about `MY Contribution To The company After Reached Master in UI Management Master Program`.

For participants who passed the preliminary selection will be announced in http://www.pascafe.ui.ac.id and contacted to participate in tests and interviews on Campus UI Depok.

The file is sent via mail with a sealed envelope to the address:
Divisi Humas
Program Pascasarjana Ilmu Manajemen FEUI
Gedung Pascasarjana lantai 2
Kampus FEUI Depok 16424

Deadline: June 7, 2010 (postmark)

For more information visit:
http://www.pascafe.ui.ac.id/pengumuman/beasiswa-s2-pascasarjana-ilmu-manajemen-feui-untuk-bumn.html

Categories: Informasi Beasiswa | Tinggalkan komentar

Pendidikan itu Hak, bukan Kewajiban

Diantara perdebatan tentang sebuah moral di negeri ini, ada hal yang hingga saat ini hanya pada tingkat wacana, yakni “pendidikan gratis berkualitas”. Walau sudah diamanatkan dalam UUD RI bahwa Pemerintah harus melakukan upaya-upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan melakukan upaya peningkatan kualitas dan kuantitas pendidikan, namun hingga saat ini masih sangat sedikit dukungan nyata pemerintah yang diberikan, baik dalam hal kebijakan maupun pendanaan.

Semakin seringnya guru bantu melakukan aksi agar dapat tetap bekerja sebagai guru, semakin banyaknya tayangan sekolah rusak dalam berbagai media, hingga bermunculannya gejala magis di beberapa sekolah dalam bulan terakhir, memperkuat penggejalaan bahwa pendidikan ternyata masih diabaikan.

Pendidikan itu Bisnis!

Saat ini, baik sekolah negeri (yang harusnya didanai oleh pemerintah) maupun sekolah swasta, bahkan hingga ke tingkat perguruan tinggi dan lembaga pendidikan non-formal, telah menawarkan kualitas pendidikan dengan disetarakan pada biaya pendidikan. Untuk sebuah sekolah plus setingkat SLTP saja, tidak kurang dibutuhkan biaya setara dengan pendidikan S2 di perguruan tinggi negeri.

Di sekolah negeri, dengan dalih ketiadaan biaya, semakin banyak gedung-gedung sekolah yang dibiarkan rubuh. Juga ketika angka ketidaklulusan semakin tinggi disaat ujian nasional, maka ketiadaan fasilitas pembelajaran menjadi sebuah alasan berulang.

Berbeda pada perguruan tinggi negeri, di saat pergeseran kebijakan perguruan tinggi yang akan mem-badan hukum milik negara-kan, menjadikan komersialisasi pendidikan semakin meningkat. Kualitas pendidik dan kurikulum pendidikan tidak pernah lagi terperhatikan. Malah semakin meningkat penggejalaan sebuah perguruan tinggi menjadi sebuah super mall yang menyediakan beragam gelar kesarjanaan maupun gelar magister.

Pendidikan Berkualitas itu Tidak Penting!

Arah pendidikan saat ini, sebagian besarnya menjerumuskan beragam sumberdaya manusia negeri ini ke arah penyeragaman dan menjadikan robot. Lingkar-lingkar kreatifitas dan daya pikir kritis telah dimatikan secara struktural. Kurikulum pendidikan dibuat untuk pemenuhan lapangan pekerjaan, yang sebagiannya adalah bernuansa penggerusan kekayaan alam.

Bidang-bidang pendidikan yang dipandang tidak lagi memiliki prospek pekerjaan semakin dijauhi. Keterampilan spesialis dan teknis menjadi sebuah primadona baru dalam dunia pendidikan saat ini. Keterampilan generalis dan kepemimpinan mulai termatikan di pendidikan formal, malah saat ini dikuasai oleh pelaksana pendidikan non-formal, yang sudah tentu tidak dengan biaya murah.

Kurikulum sebagai urat nadi kualitas lulusan sekolah maupun perguruan tinggi, sangat cepat berganti tanpa pernah dilakukan evaluasi menyeluruh berkaitan dengan kualitas yang dihasilkan. Kurikulum hanya sebuah efek mekanis yang akan menghasilkan otak mampu dikontrol dari satu titik, tanpa memberikan ruang berkembangnya kemampuan berpikir. Hanya 1% bagian otak yang digunakan dalam proses belajar di sekolah maupun di perguruan tinggi di Indonesia saat ini.

Pendidikan itu Kewajiban: Awal Kehancuran!

Penggiringan pendidikan anak negeri ke jurang kehancuran bermula pada meletakkan pendidikan sebagai sebuah kewajiban, sehingga tertancapkanlah pemikiran di seluruh keluarga di negeri ini bahwa pendidikan itu wajib. Dengan semakin banyaknya pihak yang berkewajiban menjalani proses pendidikan formal, maka ini menjadikan pendidikan sebagai sebuah arena bisnis. Bila saja penyedia jasa pendidikan semakin sedikit, maka penyedia jasa pendidikan dapat dengan berdasarkan keinginan sendiri untuk menentukan besarnya imbal jasa yang diberikan. Inilah awal sebuah bisnis pendidikan yang menjadikan pendidikan itu mahal.

Program wajib belajar 9 tahun pun menjadikan wilayah pendidikan dipaksakan ada, tanpa pernah memandang kualitas. Pendidikan pun kemudian dipandang sebagai sebuah kerangkeng baru bagi anak-anak, dikarenakan pola-pola pengajaran menjadi diseragamkan sepanjang kepulauan Nusantara ini. Pengembangan kurikulum dan pola pembelajaran kelokalan menjadi sangat sukar berkembang.

Kualitas pengajar pun dipaksakan untuk meningkat dengan sebuah kewajiban gelar kesarjanaan untuk mengajar. Padahal tidak ada hubungan yang erat antara gelar kesarjanaan dengan kualitas pengajar. Kualitas pengajar hanya akan bisa dihasilkan dari sebuah proses pembelajaran kritis dan kreatif para pengajar saat melakukan interaksi dengan siswa dan alam sekitarnya.

Pendidikan itu Hak!

Pendidikan adalah hak. Negara, dalam hal ini pemerintah, berkewajiban untuk memenuhkan hak dari setiap anak di negeri ini. Meletakkan pendidikan sebagai hak, memberikan sebuah beban bagi pemerintah untuk memberikan yang terbaik bagi penerima hak. Kualitas pendidikan, bukan hanya kuantitasnya, wajib dipenuhi oleh pemerintah sebagai penyelenggara negara.

Meletakkan pendidikan sebagai sebuah hak, ini juga memposisikan pendidikan sebagai sebuah kebutuhan bersama. Pendidikan bukan menjadi sebuah perdagangan jasa, namun menjadi sebuah solidaritas pemenuhan hak berkehidupan. Pemerintah sudah saatnya mengembalikan roh pendidikan pada wilayah asasi manusia. Pengaturan terhadap pengembangan bisnis pendidikan, penguatan kualitas lembaga pendidikan formal, serta membuka peluang keberagaman kurikulum menjadi mendesak untuk dilaksanakan.

Pendidikan sebagai sebuah hak, juga harus ditempatkan pada kebebasan berekspresi bagi anak dalam menjalani proses pendidikan. Tidak memisahkan dunia anak pada sebuah kotak tertutup bernama sekolah, serta menjadikan alam sekitar sebagai wahana pendidikan, merupakan sebuah hal yang menarik untuk terus dikembangkan.

Program-program Bantuan Operasional Sekolah, Komite Sekolah, hingga Kurikulum Berbasis Kompetensi, harus diperbaiki dengan mengedepankan komitmen baru, bahwa pendidikan adalah hak, bukan kewajiban. Skema ujian nasional pun harus diberangus agar para pendidik di berbagai wilayah negeri tidak berlomba melakukan penipuan berkelanjutan. Tumbuhkan kebersamaan membangun generasi negeri dengan menyatakan “PENDIDIKAN ITU HAK”.

Categories: Pendidikan | Tinggalkan komentar

Buat situs web atau blog gratis di WordPress.com.