Transformasi Kepemimpinan dan Pembaharuan Pelayanan Publik Banyumas

Pendahuluan
Hipotesis mengenai permasalahan dalam pelayanan publik yang perlu memperoleh perhatian dan penyelesaian komprehensif secara kualitatif dapat dengan mudah dibuktikan. Pelayanan publik dalam era reformasi kini harus diakui mengalami pembaharuan, namun ketidakpuasan publik masih sering ditemukan. Pada dasarnya setiap manusia membutuhkan pelayanan, bahkan secara ekstrim dapat dikatakan bahwa pelayanan tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan manusia. Secara alami hal tersebut bisa kita amati, misalkan pada proses kelahiran seorang bayi akan membutuhkan pelayanan dari ibu dan tenaga medis lainnya hingga akhirnya bayi dilahirkan dan tumbuh tetap membutuhkan pelayanan yaitu kasih sayang seorang ibu.
Secara empiris pelayanan publik yang terjadi masih memiliki kecenderungan berbeli-belit, mahal, lambat dan melelahkan. Kondisi ini dipengaruhi karena paradigma pelayanan masih diartikan secara terbalik oleh pihak pemerintah (birokrat), yaitu rakyat (publik) diposisikan sebagai pihak yang melayani bukan yang dilayani. Perilaku feodalistik ini karena faktor historis masih kuat mempengaruhi sebagian besar birokrat yang tidak lepas dari latar belakang sejarah berdirinya bangsa ini. Pemerintahan milik masyarakat akan tercipta apabila birokrat dapat mendefinisikan ulang tugas dan fungsi mereka. Muncul dugaan yang menguat di kalangan pengamat bahwa pemahaman yang lemah akan filosofi pelayanan publik menjadi salah satu penyebab lemahnya kontrol pelayanan publik oleh pemerintah dan masyarakat.
Secara konseptual pengertian pelayanan menurut Kotler dalam Sampara Lukman, pelayanan adalah setiap kegiatan yang menguntungkan dalam suatu kumpulan atau kesatuan, dan menawarkan kepuasan meskipun hasilnya tidak terikat pada suatu produk secara fisik. Sementara itu, istilah publik berasal dari Bahasa Inggris public yang berarti umum, masyarakat, negara. Kata publik sebenarnya sudah diterima menjadi Bahasa Indonesia baku yang berarti umum, orang banyak, ramai. Oleh karena itu pelayanan publik diartikan sebagai setiap kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap sejumlah manusia yang disebut sebagai publik (rakyat) yang menguntungkan dan menawarkan kepuasan meskipun tidak selalu bernilai fisik atau material.
Selanjutnya menurut Kepmenpan N0. 63/KEP/M.PAN/7/2003, pelayanan publik adalah segala kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan publik sebagai pemenuhan kebutuhan penerima pelayanan maupun pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian pelayanan publik adalah pemenuhan kebutuhan masyarakat oleh penyelenggara negara. Pada hakikatnya negara didirikan oleh rakyat, sehingga tujuan penyelenggaraan negara tentu saja adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kebutuhan dalam hal ini bukanlah diukur secara individual, melainkan kebutuhan yang bersifat kolektif, misalnya kebutuhan akan pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya.
Pemerintah sebagai penyelenggara negara di tingkat pusat hingga daerah secara konseptual mengenal kepemimpinan sebagai faktor yang signifikan mempengaruhi pelayanan publik. Hal ini dilatarbelakangi oleh karena faktor kepemimpinan adalah inti dari pada manajemen yang merupakan motor penggerak bagi sumber dan fungsi manajemen pelayanan publik. Kepemimpinan ini terdapat dalam hubungan antara manusia, yaitu hubungan mempengaruhi (pemimpin) dan hubungan kepatuhan-ketaatan (bawahan) karena dipengaruhi oleh kewibawaan para pemimpin.
Dari hasil penelitian para ahli, dijelaskan melalui konsep kepemimpinan yang mulai mempelajari tingkah laku pemimpin, baik pemimpin tingkat bawah, menengah dan atas dalam suatu organisasi. Faktor identitas yang khas dapat menimbulkan suatu kebanggaan harus dipelihara dengan baik, apabila seorang pemimpin dapat mempertahankan hal tersebut kecenderungan akan disenangi bawahan akan menguat. Sebaliknya apabila seorang pemimpin tidak memiliki nilai tambah yang khas atau justru tidak adanya kewibawaan akan berdampak pada lemahnya penghormatan bawahan dan bisa mempengaruhi pelayanan birokrasi kepada publik.
Kepemimpinan Baru dan Tantangan Pelayanan Publik Banyumas
Dalam skala nasional, gelombang reformasi membawa perubahan iklim politik yang pada gilirannya menuntut perubahan dalam pelayanan birokrasi pemerintah. Dalam kaitan dengan birokrasi, pemerintah telah mengawali perubahan mekanisme pemerintahan dengan menggunakan UU Otonomi Daerah No. 22 tahun 1999. Perubahan mekanisme birokrasi pemerintahan dengan meningkatkan peran pemerintah Daerah kota dan Kabupaten dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan publik. Hal ini berarti organisasi dan kewenangan birokrasi beralih dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
Secara substansial Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 mengubah sebagian besar sistem penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Desentralisasi menjadi penekanan perubahan sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga daerah juga berhak menyelenggarakan kebijakan dan menentukan kepala daerahnya sebagai ekskutif di tingkat daerah yang dipilih dan bertanggungjawab langsung kepada DPRD. Secara singkat, dengan perubahan diatas, struktur birokrasi pusat dan provinsi menjadi ramping, sementara struktur birokrasi pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota menjadi membesar dan kompleks.
Kabupaten Banyumas yang belum lama ini menyelenggarakan pesta demokrasi (Pemilu bupati dan Wakil Bupati) yang melibatkan seluruh masyarakat Banyumas telah menghasilkan transformasi kepemimpinan yang baru. Pasangan Mardjoko – Husein mengungguli 3 pasang calon lainnya dalam proses tersebut menempatkannya dalam skema kepemimpinan baru menggantikan Aris Setiono dan Imam Dhurori sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banyumas 2008 – 2013. Transformasi kepemimpinan ini mendapat harapan penuh oleh masyarakat sebagai pilar pembaharuan pelayanan publik di Banyumas.
Seperti telah disebutkan sebelumnya bahwa faktor kepemimpinan begitu signifikan mempengaruhi pelayanan publik, maka perubahan kepemimpinan di Banyumas dengan sendirinya akan membawa perubahan pelayanan publik. Perubahan ini tentu saja diharapkan menuju ke arah perbaikan terus menerus atau kemudian kita akan membahasakannya dengan pembaharuan pelayanan publik. Pembaharuan dalam hal ini yaitu dari sisi paradigma maupun format pelayanan seiring dengan meningkatnya tuntutan masyarakat dan perubahan di dalam pemerintahan itu sendiri. Menurut Howlett dan Ramesh, perubahan kebijakan pelayanan publik dapat mengikuti pola normal atau paradigmatis.
Beberapa waktu yang lalu, belum lama setelah diumumkannya bahwa pasangan Mardjoko – Husein terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banyumas 2008 – 2013. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banyumas menggodok rumusan kebijakan baru mengenai Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pemerintahan daerah, yang tentu saja berimplikasi terhadap format pelayanan publik di Banyumas. Usulan kelembagaan perangkat daerah di Banyumas menindaklanjuti PP No 38 dan PP 41 Tahun 2007 yang dirancang oleh tim eksekutif ternyata lebih ”gemuk” dari kelembagaan perangkat daerah sebelumnya. Sehingga itu memberi peluang untuk promosi besar-besaran dan mutasi bagi pejabat-pejabat tertentu.
Tabel 1. Perbadingan perangkat (SOTK) lama dan yang diusulkan

Sekertariat Daerah
Perangkat lama    Usulan yang baru
1. Asisten Pemerintah
a. Bagian Tata Pemerintahan
b. Bagian Pemerintahan Desa/Kel
c. Bagian Hukum    1. Asisten Pemerintah
a. Bagian Tata Pemerintah
b. Bagian Hukum
c. Bagian Humas Dan Protokol
2. Asisten Ekonomi dan Pembangunan
a. Bagian Perekonomian
b. Bagian Pengendalian Pembangunan
c. Bagian Kesejahteraan Rakyat    2. Asisten Ekonomi dan Pembangunan]
a. Bagian Perekonomian
b. Bagian Pembangunan
c. Bagian Kesejahteraan Rakyat
3. Asisten Adninistrasi
a. Bagian organisasi
b. Bagian Humas dan Protokol
c. Bagian Umum    3. Asisten Administrasi
a. Bagian Organisasi
b. Bagian Keuangan dan Aset
Staf Ahli
1.    Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik
2.    Staf Ahli Bidang Pembangunan
3.    Staf Ahli Bidang Pembangunan
4.    Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Masyarakat
5.    Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan
Dinas Daerah
Perangkat yang lama    Usulan yang baru
1.    Dinas Pendidikan
2.    Dinas Kesehatan
3.    Dinas Kesejahteraan Sosisal dan Pemberdayaan Masyarakat
4.    Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi
5.    Dinas Perhubungan
6.    Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
7.    Dinas Pekerjaan Umum
8.    Dinas Sumberdaya Air, Pertambangan dan Energi
9.    Dinas LIngkungan Hidup
10.    Dinas Perindustrian dan Perdagangan
11.    Dinas Koprasi dan Usaha Kecl Menengah
12.    Dinas Kehutanan dan Tanaman Pangan
13.    Dinas Kehutanan Dan Perkebunan
14.    Dinas Peternakan dan Perikanan    1.    Dinas Pendidikan
2.    Dinas Pemuda Dan Olahraga
3.    Dinas Kesehatan
4.    Dinas Sosial
5.    Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika
6.    Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
7.    Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
8.    Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga
9.    Dinas Kebersihan dan Pertamanan
10.    Dinas Cipta Karya, Perumaha dan Tata Ruang
11.    Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi
12.    Dinas Pasar
13.    Dinas Kehutanan dan Perkebunan
14.    Dinas Peternakan dan Pertanian
15.    Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral
16.    Dinas Pengelolaan Keuangan
17.    Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan
Lembaga Teknis Daerah
Lembaga yang lama    Usulan yang baru
1.    Badan Perencanaan Pembangunan Dareah
2.    Badan Persatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat
3.    Badan Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana
4.    Badan Kepegawaian Daerah
5.    Badan Pengawasan Daerah
6.    Badan Litbang, Telematika dan Arsip Daerah
7.    Badan Pengolahan dan Keuangan Daerah
8.    Kantor Perizinan dan Investasi
9.    Kantor Pendidikan dan Pelatihan
10.    RSUD Banyumas
11.    RSUD Ajibarang    1.    Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
2.    Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat
3.    Badan Lingkungan Hidup
4.    Badan Pemberdayaan Masyarakat
5.    Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana
6.    Badan Kepegawaian Daerah
7.    Inspektorat
8.    Kantor Penelitian dan Pengembangan
9.    Kantor Ketahanan Pangan
10.    Kantor Penanaman Modal dan Investasi
11.    Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah
12.    Kantor Pendidikan dan Pelatihan
13.    RSUD Banyumas
14.    RSUD Ajibarang
Lembaga Lain
Perangkat Daerah lama    Usulan yang baru
Kantor Pelayanan Perizinan dan Investasi    Badan Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu
Sekretaris Dewan tetap    Kecamatan tetap
Satpol PP tetap    Kelurahan tetap
Sumber: tim SOT Pemerintah Kabupaten Banyumas, 2008
Inilah tantangan baru paradigma pelayanan publik di Banyumas bagi kepemimpinan Mardjoko lima tahun ke depan. Besaran anggaran yang dikeluarkan tiap bulannya dari perubahan ini bertambah sebesar 75 – 100 juta rupiah dari sebelumnya, ini baru perhitungan kasar. Masyarakat menilai kebijakan baru ini tidak tepat bila kita melihat kondisi yang ada sekarang, dengan melonjaknya harga kebutuhan bahan pokok tentu saja rakyat berharap tidak terjadi disorientasi pelayanan publik di Banyumas nantinya. Tantangan yang tidak mudah untuk kemudian menentukan format pelayanan publik dari sebuah kebijakan yang tidak polulis oleh pemerintahan sebelumnnya.
Dengan pembengkakan struktur birokrasi dan kewenangan yang luas kepada pemerintah daerah menjadi membesar dan menghadapi persoalan diantaranya:
1.    Ekses atau implikasi dari proses demokrasi yang menuntut adanya pembagian jabatan rentan mengakibatkan pertarungan antar elit politik sebagai bentuk politik dagang sapi yang berdampak pada disorientasi pelayanan publik.
2.    Kesiapan dan kemampuan manajerial Pemerintah Daerah untuk mengelola sumber daya dan potensi daerah terhambat oleh penataan organisasi pemerintahan daerah.
3.    Budaya kerja yang korup sebagai bentuk peninggalan orde baru dan nilai-nilai birokratisme lama dan orientasi kerja materialistik yang sulit diubah serta komitmen dalam kewenangan dan anggaran oleh pemerintah pusat masih lemah.
Tabel 2. Jumlah dan Komposisi Pegawai Negeri Sipil Menurut Jenjang Pendidikan dan Jenis Kepegawaian Sampai 1 Juli 2002

Jenjang Pendidikan    PNS Pusat    PNS Daerah    Jumlah
Sampai dengan SD
SLTP
SLTA
D-I dan D-II
D-III
S-1
S-2
S-3    53.104
68.151
467.069
20.520
78.775
230.410
5.837
974    209.983
130.834
1.811.775
157.185
204.397
389.274
3.466
332    263.087
198.985
2.278.844
177.705
283.172
619.684
9.303
1.306
Jumlah    924.840    2.907.246    3.832.086
Sumber: Statistik Pegawai Negeri Sipil, BAKN 1997
Berdasarkan data dari tabel di atas terlihat bahwa jumlah pegawai daerah setelah era otonomi daerah secara nasional mengalami peningkatan dan pegawai di tingkat pusat menjadi ramping. Pada tabel 1 sebelumnya juga disebutkan mulai tahun 2008 ini pemerintah kabupaten Banyumas kembali mengalami peningkatan setelah adanya perubahan susunan organisasi dan bertambahnya perangkat pemerintah daerah. Dengan adanya perubahan ini maka tantangan terbesar yang terjadi adalah resistensi dalam sikap dan perilaku kepemimpinan birokrat terutama dalam hal kewenangan dan jabatan.
Peran Kepemimpinan Dalam Optimalisasi Pelayanan Publik
Banyak konsep dan definisi mengenai kepemimpinan, salah satu konsep kepemimpinan menurut Joseph C. Rost yang berpendapat bahwa kepemimpinan adalah sebuah hubungan yang saling mempengaruhi antara pimpinan dan pengikut (bawahan) yang menginginkan perubahan nyata yang mencerminkan tujuan bersama. Pemimpin berdasarkan konsep teoritis memiliki tanggung jawab yang besar baik dalam suatu organisasi pemerintah maupun swasta. Dengan demikian peran pemimpin sangat penting dalam usaha mencapai tujuan organisasi, sebagian besar sangat ditentukan oleh kualitas kepemimpinan.
Salah satu peran pemimpin dalam meningkatkan pelayanan publik adalah motivasi dan integritas kepemimpinan dalam pelayanan publik yang mampu mempengaruhi karyawan atau bawahan. Efisiensi dan produktivitas dapat dicapai bila pemimpin berperan secara efektif dalam mengkoordinasikan semua bawahan di lingkungannya. Produktivitas adalah kemampuan seseorang untuk menyelesaikan pekerjaan dalam waktu singkat dan capaian yang tinggi. Memulai pelayanan publik oleh birokrasi pemerintahan daerah tentu saja dari pemimpin daerah itu sendiri kepada bawahan dan lingkungannya. Hal ini akan sangat memotivasi dan memberikan dampak psikologis yang luar biasa bagi kualitas pelayanan publik.
Jika dihubungkan dengan administrasi publik, pelayanan adalah kualitas pelayanan publik birokrat terhadap masyarakat. Secara teoritis, tujuan pelayanan publik pada dasarnya adalah untuk memuaskan masyarakat. Standar kualitas pelayanan yang prima oleh masyarakat tercermin dari:
1.    Transparansi, yaitu pelayanan yang bersifat terbuka, mudah dan dapat diakses oleh semua orang yang membutuhkan dan disediakan secara memadai.
2.    Akuntabilitas, yaitu pelayanan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.
3.    Kondisional, yaitu pelayanan yang sesuai dengan kondisi pemberi dan penerima jasa pelayanan dengan berpegang pada prinsip efisiensi dan efektivitas.
4.    Partisipatif, yaitu pelayanan dapat mendorong peran serta masyarakat dengan memperhatikan aspirasi, kebutuhan dan harapan masyarakat.
5.    Kesamaan hak, yaitu pelayanan yang tidak melakukan diskriminasi dilihat dari aspek apa pun.
6.    Keseimbangan hak dan kewajiban, yaitu pelayanan memperhatikan keadilan antara pemberi dan penerima jasa pelayanan publik.
Dari semua hal diatas, kepentingan pemimpin dalam melakukan optimalisasi pelayanan publik adalah memberikan inspirasi dan arahan kepada bawahan. Memimpin adalah kemampuan sesorang untuk mengilhami bawahan agar dapat bekerja secara optimal guna mencapai tujuan organisasi. Dengan demikian, kesuksesan pemimpin akan tercapai apabila mampu memaklumi pandangan orang serta peka dan tanggap terhadap permsalahan orang lain dan lingkungannya. Selain itu keberhasilan kepemimpinan dalam pelayanan publik adalah memilki kemampuan analisis dan rasa tanggungjawab yang tinggi.
Birokrasi Sebagai Unsur Pembaharu dan Fungsi Pelayanan
Gagasan-gagasan mengenai perubahan dan pembaharuan pelayanan publik harus bersumber dari pemerintah dan jajarannya. Peranan aparatur dan birokrasi pemerintahan sebagai unsur pembaharu harus memilki kemampuan untuk menyusun desain strategi usaha berencana untuk mendorong ke arah pembaharuan dan pembangunan dalam berbagai kebijaksanaan maupun realisasi pelaksanaannya. Namun dalam realisasinya sering terjadi inefisiensi yang disebabkan karena faktor kelembagaan, prosedural, kurangnya keahlian dan ketrampilan, serta perilaku negatif penyelenggara pemerintah.
Dalam lingkungan pemerintahan perlu ditingkatkan profesionalisme dan pengetahuan serta keterampilan yang spesifik, antara lain melalui pendidikan dan latihan sebagai instrumen pemutakhiran. Profesionalisme yang dimaksud disini adalah keadaan dimana pelaksanaan tugas dapat dicapai dengan standar kualitas yang tinggi dan hasil yang cermat dalam waktu yang tepat dan menggunakan prosedur yang mudah dipahami dan diikuti. Dari sini perlu dipahami juga mengenai semua seluk beluk fungsi pelayanan yang harus dijalankan dengan orientasi pada kepuasan publik serta pemenuhan kebutuhan mendasar masyarakat.
Dalam hal ini diperlukan tenaga yang terlatih dan kompeten untuk melaksanakan tugas pelayanan birokrasi kepada publik. Birokrasi sedapatnya juga mampu melakukan repositioning dan menempatkan diri sebagai entrepreneur langsung dalam pembangunan. Birokrasi pemerintahan sebagai entrepreneur berperan sebagai pendorong, pengarah, dan berusaha membangkitkan gairah dalam kegiatan sosial-ekonomi masyarakat. Pengembangan orientasi pelayanan yang dapat membangkitkan gairah sosial-ekonomi masyarakat tersebut menempatkan birokrasi sebagai public servant.
Selain itu juga perlu adanya perubahan orientasi yang legalistis dan terikat pada formalisme berubah ke arah sikap pemecahan masalah. Salah satu indikator keberhasilan pelayanan publik adalah kondisional dan berorientasi pada pemecahan masalah publik sehingga tercipta transparansi dan akuntabilitas, untuk itu dibutuhkan dinamika dan kreativitas tenaga aparatur pemerintahan. Peningkatan kreativitas kerja hanya mungkin terjadi apabila didorong adanya iklim kerja yang dinamis dan kondusif dengan motivasi kerja yang proporsional pegawai dan komitmen kepemimpinan. Komitmen yang dibangun oleh pemimpin di setiap level adalah memberikan motivasi dan apresiasi terhadap ide-ide baru yang inovatif dan solutif sebagai bagian dari fungsi pelayanan publik.
Partisipasi dari pegawai pemerintahan yang kemudian mendapatkan apresiasi dari pimpinan akan menumbuhkan iklim kerja yang dinamis untuk kemudian terus berorientasi pada kepuasan publik. Pelaksanaan tugas yang dijalankan pada akhirnya juga memprioritaskan pada standar pelayanan yang berkualitas dan penyelesaian pekerjaan yang efektif dan tidak hanya bersifat menunggu intruksi. Birokrasi yang tertutup akan menghasilkan kelangkaan transparansi dan partisipasi di dalamnya. Oleh karena itu, dalam upaya mereformasi birokrasi pemerintah yang paling mendasar adalah merubah mindset dan perilaku dari para pelaku birokrasi publik.
Struktur birokrasi pemerintahan Kabupaten Banyumas yang akan dipimpin Bupati baru selama lima tahun ke depan harus berorientasi pada optimalisasi pelayanan publik. Hal ini nantinya akan sangat berkaitan erat dengan kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi. Proses pemilihan bupati yang demokratis tentu saja mengharapkan kepemimpinan yang demokratis dan berorientasi pada kepentingan masyarakat secara terbuka. Dalam suatu pemerintahan administratif, pemerintahan beserta jajarannya baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif berperan sebagai abdi rakyat. Dalam bahasa yang sederhana tuntutan dari abdi rakyat kepada rakyatnya adalah bentuk realisasi semua jenis pelayanan publik yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Keseluruhan jajaran pemerintahan tersebut merupakan satuan birokrasi pemerintahan yang bertugas untuk melayani rakyat yang kemudian dikenal dengan istilah civil service. Di antaranya berbagai satuan kerja yang terdapat di dalam birokrasi pemerintahan adalah suatu pembagian tugas yang didasarkan pada prinsip fungsionalisasi. Disoroti dari segi pemberian pelayanan kepada masyarakat berarti setiap instansi pemerintah melakukan fungsi pelayanan secara terkoordinasi dan berperan sebagai penanggungjawab atas fungsi pelayanan tertentu. Kepuasan pelanggan atau publik harus menjadi jaminan dalam terselenggaramya pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik.
Penutup
Sampai periode pemerintahan daerah Kabupaten Banyumas lima tahun yang lalu, masyarakat belum mendapatkan kepastian dan jaminan akan standar kualitas pelayanan publik yang memadai. Orientasi pelayanan publik yang sempit oleh penyelenggara pemerintahan dan paradigma yang terbalik akan fungsi pelayanan publik yang kemudian perlu menjadi sasaran pembaharuan oleh pemerintahan yang akan datang. Mekanisme pasar yang didorong melalui kebijakan yang kompetitif, lebih mendorong birokrasi penyelenggara pelayanan publik untuk meyediakan pelayanan yang murah, cepat, responsif dan inovatif.
Sudut pandang bahwa birokrasi merupakan sesuatu yang selalu bersifat sakral dan formalistik yang mencerminkan kekuasaan pejabat birokrasi, serta sulit ditembus oleh lapisan masyarakat sering melemahkan posisi birokrat. Sebagai pelaksana pelayanan publik, birokrat tidak hanya terpaku pada formalitas legalistik yang kaku, tetapi harus dinamis dan berorientasi pada optimalisasi kulitas pelayanan publik. Upaya pembaharuan dan pembentukan nilai-nilai birokratisme baru yang lebih populis, rasional, profesional dan bertanggungjawab akhirnya terletak kepada kemampuan dan kesungguhan pemerintah dalam hal ini Bupati dan jajarannya.
Strategi pembaharuan yang kemudian dilakukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Banyumas nantinya diharapkan berfokus pada tiga aspek pembangunan manajemen pemerintahan. Di antaranya adalah revitalisasi struktur pemerintahan, melakukan reformasi paradigma pegawai pemerintahan dalam konteks pelayanan publik dan menata sistem koordinasi yang lebih efektif dan efisien dan berorientasi ada optimalisasi pelayanan publik. Satu hal lagi demi memelihara iklim demokratis yang telah terbangun adalah dengan pemberdayaan masyarakat dalam proses pembangunan itu sendiri.

Categories: Goresan Tintaku | 2 Komentar

Navigasi pos

2 thoughts on “Transformasi Kepemimpinan dan Pembaharuan Pelayanan Publik Banyumas

  1. vha

    dengan adanya transformasi kepemimpinan, memang akan membawa perubahan di berbagai bidang, terutama pelayanan terhadap masyarakat. disamping itu juga perlu diimbangi dengan peningkatan kualitas para pegawai itu sendiri. karena yang akan menangani langsung masalah pelayanan bukanlah sang pemimpin.. oleh karena itu yang terpenting dalam mengatasi masalah pelayanan adalah perlu adanya strategi manajemen sumber daya manusia yang tepat yang diharapkan akan muncul dan benar-benar diterapkan oleh pemimpin kita sekarang ini..
    terima kasih….

  2. mujahidallah

    Wew..banyak amat..

    Di Update Donk akh..biar Fresh. Okeh!!

    Bang Begs..Thanks ya atas Dauroh Teknik Lobi dan Kontra Intelejen-nya…

    Mantep Banget Dah…

    aMpe Dapet Kenalan ikhwah dari IPB nih.

    Akh Erik dan Wasis Kepanduan Bogor.

    Jazakumulloh Khoiron Katsiir…

Tinggalkan Balasan ke mujahidallah Batalkan balasan

Blog di WordPress.com.