Pemikiran

Konsep Harta Dalam Islam

Ditulis oleh Putri Dwi Cahyani

(eksionline.com)

A. PENDAHULUAN

Al-Qur’an menyebut kata al-mal (harta) tidak kurang dari 86 kali. Penyebutan berulang-ulang terhadap sesuatu di dalam al-Qur’an menunjukkan adanya perhatian khusus dan penting terhadap sesuatu itu. Harta merupakan bagian penting dari kehidupan yang tidak dipisahkan dan selalu diupayakan oleh manusia dalam kehidupannya terutama di dalam Islam.

Islam memandang keinginan manusia untuk memperoleh, memiliki, dan memanfaatkan harta sebagai sesuatu yang lazim, dan urgen. Harta diperoleh, dimiliki, dan dimanfaatkan manusia untuk memenuhi hajat hidupnya, baik bersifat materi maupun non materi. Manusia berusaha sesuai dengan naluri dan kecenderungan untuk mendapatkan harta.

Al-Qur’an memandang harta sebagai sarana bagi manusia untuk mendekatkan diri kepada Khaliq-Nya, bukan tujuan utama yang dicari dalam kehidupan. Dengan keberadaan harta, manusia diharapkan memiliki sikap derma yang memperkokoh sifat kemanusiannya. Jika sikap derma ini berkembang, maka akan mengantarkan manusia kepada derajat yang mulia, baik di sisi Tuhan maupun terhadap sesam manusia.

Oleh karena itu, harta dalam perspektif Al-Qur’an sangat menarik untuk dibahas lebih lanjut dalam makalah ini baik dalam hubungannya kepada sang Khaliq, maupun harta yang bersifat materi maupun non materi.

B. PEMBAHASAN

    1. 1. Konsep Harta

Harta di dalam bahasa Arab disebut al-mal atau jamaknya al-amwal (Munawir, 1984). Harta (al-mal) menurut kamus Al-Muhith tulisan Al Fairuz Abadi, adalah ma malaktahu min kulli syai (segala sesuatu yang engkau punyai). Menurut istilah syar’i harta diartikan sebagai segala sesuatu yang dimanfaatkan pada sesuatu yang legal menurut hukum syara’ (hukum Islam) seperti jual beli, pinjaman, konsumsi dan hibah atau pemberian (An-Nabhani, 1990). Di dalam Al Quran, kata al mal dengan berbagai bentuknya disebut 87 kali yang terdapat dalam 79 ayat dalam 38 surat. Berdasarkan pengertian tersebut, harta meliputi segala sesuatu yang digunakan manusia dalam kehidupan sehari-hari (duniawi)[1], seperti uang, tanah, kendaraan, rumah, perhiasan, perabotan rumah tangga, hasil perkebunan, hasil perikan-lautan, dan pakaian termasuk dalam katagori al amwal. Islam sebagai agama yang benar dan sempurna memandang harta tidak lebih dari sekedar anugerah Allah swt yang dititipkan kepada manusia.

Islam telah menggambarkan jalan yang suci dan lurus bagi umatnya guna memperoleh harta yang halal dan baik. Dibawah ini disebutkan beberapa cara meraih harta dalam islam:

  • Meraih harta secara langsung dari hasil keringatnya sendiri.

Inilah yang sering di puji oleh islam, yaitu meraih harta dengan jerih payah keringatnya sendiri selama hal itu berada pada koridor yang telah ditentukan oleh Allah dan ini merupakan cara meraih harta yang paling mulia dalam islam. Islam adalah satu-satunya agama samawi yang memuliakan pekerjaan bahkan memposisikan pekerjaan sebagai ibadah disisi-Nya. menjadikannya asas dari kebaikan didunia dan akhirat. Pada surat Al-Mulk ayat:15 Allah memerintahkan kita untuk berjalan di muka bumi guna meraih kehidupan:

Dialah yang menjadikan bumi itu mudah buat kamu,maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Mu. Dan hanya kepadaNya kamu kembali (setelah) dibangkitkan.”

Dalam surat Al-Muzammil ayat:20 Allah menjelaskan bahwa mencari kehidupan dengan cara bekerja setara kedudukannya dengan berjihad di jalan Allah:

“… dan orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah;dan orang yang lain lagi berperang di jalan Allah.

  • Harta warisan

Dalam islam harta warisan adalah salah satu jalan yang diperbolehkan guna meraih harta kekayaan. Ini disebut meraih harta secara tidak langsung. Dalam artian si-penerima harta,tidaklah bersusah payah untuk mendapatkannya. Karena itu adalah peninggalan dari oarng yang meninggal (ayah atau keluarga dekatnya). Kepemilikan yaitu seseorang memiliki wewenangan untuk bertindak atas apa yang ia miliki. Tetapi ketika hubungan yang mengikat antara si-pemilik harta dengan harta yang ia miliki terputus disebabkan wafatnya si-pemilik, maka harus ada pemilik baru yang menggantikan wewenang kepemilikan harta yang ia miliki. Dan Islam menjadikan orang yang paling dekat hubungannya dengan si-mayit yang menerima wewenang dalam kepemilikan harta si-mayit. Ini sesuai dengan fitrah manusia. Dalam hal ini yang paling dekat adalah anak dan keluarga terdekat.

  1. 2. Hakikat Hak Milik
  • Allah adalah Pencipta dan Pemilik Harta yang Hakiki

Di dalam ayat-ayat Al-Quran, Allah Swt kadang-kadang menisbatkan dalam ayat-ayat Al-Quran kepemilikan harta itu langsung kepada Allah Swt.

“Dan berikanlah kepada mereka, sebagian harta Allah yang telah Dia berikan kepada kalian.” (QS Al-Nur:33)

Allah Swt langsung menisbatkan (menyandarkan) harta kepada diri-Nya yang berarti harta milik Allah. Hal ini dapat dilihat dari penggunaan kata ‘min malillah’, yang bermakna Allah merupakan pemilik mutlak atas seluruh harta yang ada di dunia.

  • Harta adalah fasilitas bagi Kehidupan Manusia

Allah adalah pemilik mutlak harta yang kemudian menganugrahkannya kepada umat manusia. Penganugrahan dari Allah ini dalam rangka memberikan fasilitas bagi kelangsungan kehidupan manusia. Allah memberikan segalanya kepada manusia termasuk harta kekayaan yang ada di muka bumi ini. Seperti firman Allah:

“Dialah (Allah) yang telah menciptakan apa saja yang ada di muka bumi buat kalian semuanya”. (QS Al Baqarah: 29)

Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar”. (QS Al Hadid:7)

Yang dimaksud dengan menguasai di sini ialah penguasaan oleh manusia yang bukan secara mutlak hak milik karena pada hakikatnya pemilik sebenarnya ada pada Allah. Manusia menafkahkan hartanya itu haruslah menurut hukum-hukum yang telah disyariatkan Allah, oleh karena itu manusia tidaklah boleh kikir dan boros. Allah memberikan kuasa kepada manusia untuk mengusahakan, memanfaatkan dan melestarikan harta yang ada di bumi dengan bijak serta memerintahkan manusia untuk senantiasa berupaya mencari harta agar dapat memilikinya.

  • Allah Menganugrahkan Kepemilikan Harta kepada Manusia.

Allah memberi manusia sebagian dari harta-Nya setelah manusia tersebut berupaya mencari kekayaan, maka jadilah manusia disebut “mempunyai” harta. Hal ini tampak dalam Al Quran yang menyebutkan harta sebagai milik manusia:

“Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, Padahal kamu mengetahui.” (QS Al Baqarah : 188)

Dalam ayat di atas memberikan pengertian bahwa harta ketika dikaitkan dengan manusia berarti dimiliki oleh manusia sebatas hidup di dunia, dan itu pun bila diperoleh dengan cara yang legal menurut syariah Islam.

Pelapangan rezeki yang diberikan Allah tidak berkaitan dengan keimanan serta kekufuran seseorang, seperti firman Allah:

Allah meluaskan rezki dan menyempitkannya bagi siapa yang Dia kehendaki. mereka bergembira dengan kehidupan di dunia, Padahal kehidupan dunia itu (dibanding dengan) kehidupan akhirat, hanyalah kesenangan (yang sedikit).” (QS Ar Ra’d : 26)

Dalam ayat ini, Allah melapangkan rezeki bagi sebagian hambaNya dan menyempitkan bagi sebagian yang lain, sesuai dengan tuntutan kebijaksanaanNya. Pelapangan dan penyempitan rezeki ini tidak berkaitan dengan keimanan dan kekufuran. Barangkali Allah melapangkan bagi orang kafir dengan maksud memperdayakan dan menyempitkan orang Mu’min dengan maksud menambah pahalanya.

Allah melapangkan rezeki bagi siapa pun yang Dia kehendaki di antara para hambaNya yang pandai mengumpulkan harta dan mempunyai kemudahan dalam mendapatkan harta dimana hal ini tidak berhubungan dengan keimanan dan kekufuran seseorang. Pada hakikatnya, kenikmatan dunia jika dibandingkan dengan kenikmatan akhirat hanyalah sedikit dan akan cepat hilang. Oleh sebab itu, mereka yang berharta di dunia tidak berhak untuk membanggakan dan menyombongkan bagian dari dunia yang diberikan Allah kepada mereka.

  1. 3. Sikap Islam terhadap harta.

Dalam memandang dunia, Islam selalu bersikap tengah-tangah dan seimbang. Islam tidak condong kepada paham yang menolak dunia secara mutlak, yang menganggap dunia adalah sumber kejahatan yang harus dilenyapkan, yaitu dengan menolak kawin dan melahirkan keturunan, berpaling dari kesenangan kenikmatan dunia dari hal makanan, minuman, pakaian, perhiasan, dan kesenangan- kesenangan lainnya serta menolak kerja keras untuk kepentingan duniawi.

Dunia adalah jalan menuju tempat yang lebih kekal. Karena dunia ini merupakan jalan, maka ia dibuat sedemikian rupa agar manusia yang melewatinya merasa aman dan sampai ke tujuan dengan selamat. Misalnya, kita dapat melihat ungkapan Al- Quran tentang umat Islam yang hidup moderat : ” Karena itu Allah memberikan kepada mereka pahala di dunia dan pahala di akhirat”[2]

Dalam hadist dijelaskan “ Ketika datang seorang lelaki kepada Rasulullah ia berkata, “ Ya Rasulullah, apa yang saya ucapkan tatkala meminta kepada Allah?” Nabi menjawab, “Katakanlah, “Ya Allah, ampunilah saya, selamatkan saya (dari penyakit dan malapetaka), karuniakan rizki bagiku.’ Sesungguhnya doa-doa ini menghimpun bagimu kebahagiaan dunia dan akhirat. Ta’awwudz merupakan ungkapan meminta perlindungan dari Allah, baik dunia dan akhirat. Dengan demikian, sikap jalan tengah merupakan prinsip dan syiar Islam, seperti para sahabat yang hidup berlimpah harta untuk kepentingan agama tanpa sedikitpun melupakan kehidupan dunia dan akhiratnya. Diantara sahabat merupakan pedagang sukses dan orang kaya seperti Ibnu Affan dan Ibnu Auf dan ada juga yang hidup sederhana dan zuhud seperti Abud Darda dan Salman.

  1. 4. Harta adalah Perhiasan Dunia.

Menurut Islam, harta adalah sarana untuk memperoleh kebaikan. Miskin bukanlah sebagai symbol manusia bertaqwa sebagaimana pandangan para penganut sufisme. Harta dalam konteks Al-Quran adalah suatu kebaikan (khairun).

ü   “ Dan sesungguhnya dia (manusia) sangat bakhil karena cintanya kepada khairun (kebaikan).”[3] Pencinta kebaikan di sini meksudnya pencinta harta. Ayat ini menerangklan bahwa cinta akan harta adalah tabiat manusia.

ü   “ Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawaban, ‘Apa saja khairun (harta) yang kamu nafkahkan hendaknya diberikan kepada ibu, bapak, kaum kerabat, anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang  dalam perjalanan …”[4]

ü   “ Diwajibkan atas kamu, apabila seorang di antara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan khairun (harta) yang banyak, berwasiatlah untuk ibu bapak dan karib kerabatnya secara ma’ruf …[5]

Pada ayat lainnya, Allah berfirman “ … Barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangknya … ”[6]

Maka harta menurut Islam adalah perhiasan kehidupan dunia dan pengokohannya seperti pilar.

Firman Allah : “ Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalam-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan.”[7]

Dalam ayat ini, dengan harta tercapailah kemakmuran dunia dari segi materi dan dengan anak tercapai kemakmuran dunia dari segi kelangsungan hidup.

Allah mengaruniakan sebagian kekayaan dan kehidupan nyaman yang diperuntukkan bagi hamba-Nya yang beriman dan bertakwa sebagai balasan atas amal saleh dan syukurnya. Sedangkan kehidupan yang sempit, kemiskinan dan kelaparan sebagai hukuman yang dipercepat Allah bagi mereka yang berpaling dari jalan Allah. Pentingnya harta menurut Islam tampak dari kenyataan bahwa Allah menurunkan surat yang berisikan peraturan tentang keuangan, cara penggunaannya, anjuran bermualah dengan cara menuliskannya dan perlunya dua orang saksi.

  1. 5. Harta merupakan sesuatu yang dibanggakan

Harta merupakan sesuatu yang dibanggakan oleh manusia, namun Al Quran memandang orang yang membanggakan harta sebagai orang yang sombong dan tidak terhormat.

Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. kamilah yang akan memberi rezki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.” (QS Al Isra :31)

Dalam ayat di atas, kebanggaan manusia terhadap harta, disejajarkan dengan kebanggaannya terhadap anak dan keturunan. Hal ini terjadi karena harta yang diupayakan, dan di saat seseorang gagal dalam mendapatkan harta terkadang dengan sikap frustasi seseorang dapat berbuat dosa dengan melampiaskan kemiskinan dengan membunuh anaknya. Tindakan ini dikecam Allah karena manusia tidak percaya bahwa sebenarnya kehidupan telah dijamin oleh Allah.

  1. 6. Harta sebagai Ujian dan Cobaan

Harta bukan sebagai ukuran untuk menilai seseorang. Mulia atau hinanya seseorang tidak dinilai dari harta yang dimilikinya. Harta hanyalah kenikmatan dari Allah sebagai fitnah atau ujian untuk hambaNya apakah dengan harta tersebut mereka akan bersyukur atau akan menjadi kufur.

Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar.”[8]

Allah menguji seseorang dengan perasaan takut terhadap musuh, musibah, kelaparan dan kekurangan, serta kekurangan harta. Dalam ayat ini memberi pengertian bahwa iman tidak menjamin seseorang untuk mendapatkan rizki yang banyak, kekuasaan dan tidak ada rasa takut. Bagi seseorang yang mempunyai kesempurnan iman maka tiap musibah akan semakin membersihkan jiwanya.

Dan ketahuilah bahwa hartamu dan anak-anakmu itu sebagai cobaan dan sesungguhnya di sisi Allah lah pahala yang besar.”[9]

Harta merupakan poros penghidupan seseorang dan sebagai sarana untuk mencapai segala keinginan dan hasrat duniawi. Untuk mendapatkan harta manusia rela menanggung kesusahan dan kesulitan, namun hukum syara menhgaruskan\ manusia untuk mencari harta halal dan mendorong manusia untuk berhemat. Begitupula untuk memelihara harta, mereka bersedia susah payah namun hawa nafsunya saling bertempur dengan hati nuraninya sendiri dimana syariat mewajibkan penyisihan atas harta dimana ada hak-hak tertentu yang harus dikeluarkan untuk zakat, nafkah lainnya, baik untuk anak dan istri, dll.

Sedangakan cinta kepada anak sering membawa orang sanggup melakukan dosa dan perbuatan jahat demi dapat membiayai mereka, menjadi kikir untuk berzakat, dan jika terjadi kesedihan atas anak mereka maka mereka membenci Tuhan atau mementangnya. Fitnah yang ditimbulkan oleh anak lebih besar dari pada yang ditimbulkan oleh harta, sehingga mereka mau saja mencari harta haram dan mengambil harta orang lain secara batil demi anak.

Maka dalam ayat ini, seorang mukmin seharusnya dapat memelihara diri dari kedua fitnah, yaitu pertama mendapatkan harta halal dan menafkahkan pada jalan kebaikan. Dan juga menjaga fitnah anak dengan mendidik mereka dengan sebaik-baiknya dan melatih mereka melaksanakan perintah agam.

Dan sekali-kali bukanlah harta dan bukan (pula) anak-anak kamu yang mendekatkan kamu kepada Kami sedikitpun tetapi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal saleh, mereka itulah yang memperoleh balasan yang berlipatganda disebabkan apa yang telah mereka kerjakan dan mereka aman sentosa di tempat-tempat yang tinggi (dalam surga).”[10]

Dalam ayat di atas Al Quran mengingatkan manusia bahwa harta dan anak yang dibanggakan tidak menjamin dapat menyelamatkan dirinya dari siksaan Tuhan. Terkadang manusia sifat kebanggaan yang berlebihan tersebut dapat menjadikan sikap kikir serta mengumpulkan harta dengan sangat perhitungan dan menjadikan kecintaan terhadap harta membabi buta. Akhirnya dengan pandangan bahwa harta dapat membawa kesentosaan hidup maka nereka beranggapan harta adalah segalanya dalam hidup. Dalam Al Quran tersirat bahwa hak pemilikan manusia terhadap harta, hanya berfungsi untuk menunjukkan “pemilik” dan “penanggung jawabnya”. Adapun fungsi harta dalam pendistribusian sesuai dengan syariat adalah nilai yang patut diupayakan oleh pemilik harta.

Contohnya seperti golongan orang kaya dan angkuh dengan hartanya dan tidak mau mengakui kerasulan Nabi Muhammad sedangkan mereka tahu, misalnya Abu Jahal Ibnu Hisyam[11], Abu Lahab [12], Abu Ibnu Khalaf [13], Walid Ibnu Mughairah [14] dan juga Karun[15].

  1. 7. Harta sebagai Penyangga Stabilitas Sosial

Harta merupakan salah satu dari beberapa kekuatan suatu bangsa dan penopang kebangkitan dan kemajuan. Namun, harta bisa membahayakan suatu bangsa dan rakyatnya, juga membahayakan etika spiritual mereka, jika mereka menjadikannya suatu prioritas dalam hidup ini. Islam mengajarkan kepada pengikutnya bahwa harta bukan segala-galanya dalam kehidupan ini, namun ironisnya kebanyakan manusia sangat berambisi dan memusatkan seluruh perhatiannya untuk mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya dengan mengabaikan sesuatu yang lebih besar yaitu kehidupan di akhirat.

Sesungguhnya etika yang mulia dan norma yang tinggi dari iman, amal saleh dan akhlak mulia. Itulah kekayaan yang tidak pernah habis dan pusaka-pusaka yang tidak akan sirna.oleh sebab itu Al Quran mengarahkan ambisi dan angan-angan orang-orang mukmin kepadanya seperti firman Allah:

Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan.” [16]

  1. 8. Ekonomi yang Baik Sarana Mencapai Tujuan yang Lebih Besar

Islam tidak melupakan unsur materi dan eksistensinya dalam memakmurkan bumi dan meningkatkan taraf hidup manusia. Namun, Islam selalu menekankan bahwa kehidupan berekonomi yang baik  walaupun itu merupakan target yang perlu dicapai dalam kehidupan dan bukanlah tujuan akhir. Peran harta dianggap sangat penting seperti untuk berjihad[17] dengan memperjuangkan kemaslahatan yang diperintahkan Allah, harta menopang manusia upaya untuk bertahan dalam kondisi kehidupan yang wajar, dah harta dapat digunakan menjadi bagian penjagaan kehidupan (contonya dalam Al Quran memberikan alasan bahwa kekuasaan laki laki atas wanita di antaranya karena prestasinya dalam mencukupi kehidupan wanita), dll.

Manusia diciptakan bukan untuk menjalankan aktivitas ekonomi, tetapi ekonomi diciptakan untuk manusia. Manusia diciptakan untuk Allah, akal dan hatinya hanya terfokus kepadaNya, sehingga jadwal kehidupannya harus diatur sesuai dengan keridhaan Allah. Inilah arti ibadah yang dijadikan Allah sebagai kewajiban manusia.

“ Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku. Aku tidak menghendaki rezeki sedikit pun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya  mereka member Aku makan. Sesungguhnya Allah Dialah Maha Pemberi rezeki Yang Mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kokoh.” [18]

  1. 9. Manusia Mulia Bukan Karena Harta Tetapi Karena Amalan-amalannya

Seperti yang diuraikan di atas, manusia tidak mulia karena harta dan kekayaannya atau kedudukannya tetapi karena hatinya bertaqwa kepada Allah dan takut kepada Nya. Ia ikhlas berbuat meskipun tidak memiliki apa-apa dan berpakaian compang-camping.

Sesungguhnya Allah tidak melihat pada bentuk luar tetapi Allah melihat pada hati manusia.”[19]

Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri (sembahyang) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersama kamu. Dan Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu, Maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran. Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah; dan orang-orang yang lain lagi berperang di jalan Allah, Maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran dan dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik. Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. Dan mohonlah ampunan kepada Allah; Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [20]

Dalam surat ini diketahui bahwa cirri-ciri orang yang berbahagia adalah yang dapat menjalankan muamalah dengan Allah secara baik, dan muamalah mereka dengan sesama makhluk. Allah dalam surat ini juga memberikan keringanan kepada umatnya dari kesukaran menuju kemudahan, dimana Allah meminta kepada manusia agar mengerjakan shalat malam dengan waktu sepertiga malam sesuai yang dapat kamu kerjakan (karena manusia tidak sanggup menentukan waktu secara pasti). Sehingga dengan keringanan yang diberikan, manusia dapat mengerjakan shalat yang difardhukan sehingga hati mereka tidak lalai dan perbuatan mereka tidak keluar dari apa yang ditentukan agama. Serta tunaikan zakat yang wajib, dan memberikan pinjaman yang baik kepada Allah dengan jalan menafkahkan harta di jalan kebaikan, untuk tiap individu dan golongan, sehingga dapat membawa manfaat bagi  mereka dalam kemajuan peradaban dan sosial. Dan jaminan terhadap apa yang manusia kerjakan di dunia, merupakan sedekah atau nafkah yang kamu belanjakan di jalan Allah (seperti shalat, puasa, haji, dll)  akan mendapatkan pahala di sisi Allah. Sehingga menusia yang mulia adalah manusia yang dapat membelanjakan hartanya di jalan Allah dan beribadah sesuai yang diperintahkan Allah (amal-amalnya).

10. Pengharaman Menimbun Harta

Islam mengharamkan seseorang menimbun harta, Islam mengancam mereka yang menimbuh dengan siksa yang sangat pedih kelak di hari kiamat. Ancaman-ancaman itu tertera dalam nash-nash yang tegas dalam Al Quran, dalam firmanNya:

Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya sebahagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, Maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih, Pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka Jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: “Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, Maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.”  ( QS At Taubah : 34-35)

Menimbun harta maksudnya membekukannya, menahannya, dan menjauhkannya dari peredaran. Penimbunan harta menimbulkan bahaya besar terhadap perekonomian dan terhadap moral. Bahaya dari penimbunan ini dapat menimbulkan hilangnya kesempatan kerja (identik dengan menimbulkan pengangguran), dapat mengurangi pendapatan yang akhirnya akan mengurangi daya beli masyarakat, produksi dan permintaan menjadi menurun, dan akhirnya dapat menciptakan penurunan ekonomi dalam masyarakat.

11. Zakat Harta

Setelah Allah menyebutkan bahwa orang-orang yang bertaqwa itu mendirikan sholat, maka dilanjutkan dengan menceritakan bahwa manusia harus menunaikan zakat dan berbuat kebajikan kepada orang-orang kafir. Seperti dalam firmanNya:

“Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian.”[21]

Di antara mereka ada sebagian ada sebagian yang harus dipisahkan oleh mereka yang dikhususkan untuk orang yang melarat meminta, atau orang yang menahan diri dari meminta-minta, yang tidak memperoleh sesuatu yang membuatnya tidak berhajat, namun tidak meminta kepada orang lain (disebut orang yang mahrum atau tudak kebagian) dan tidak suka berbuat seperti itu supaya diberi sedekah. Orang miskin yang tidak mendapat bagian maksudnya ialah orang miskin yang tidak meminta-minta.

Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.”[22]

Allah memerintahkan Rasul untuk mengambil harta orang-orang yang tidak ikut perang, kaum mu’min yang kaya dan orang mu’min lainnya. Zakat ini dimaksudkan untuk membersihkan manusia dari kekikiran dan cinta yang berlebih-lebihan kepada harta benda dan tamak dan dapat mensucikan  yaitu menanamkan sifat-sifat kebaikan dalam hati mereka dan memperkembangkan harta benda mereka sehingga mereka patut mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat. Dan Rosul mendoakan bagi orang-orang yang mau bersedekah dengan memohonkan ampun mereka untuk ketenangan hati mereka dan Allah Maha Tahu taubat mereka serta keikhlasan mereka dalam menyerahkan sedekah tersebut.

12. Etika Terhadap Harta

  • Etika mencari harta

Kehidupan seorang muslim selalu dituntun untuk bekerja (etos gerak). Al Quran mendorong muslim untuk bergerak dan berbuat sesuatu yang baik secara aktif. Isalm yang dikonotasikan dengan “jalan”, memberikan gambaran bahwa ajarannya adalah ajaran dinamis, bergerak, dan berubah menuju kesempurnaan sesuai dengan yang divita-citakan. Orang Islam yang berjalan di atas jalan tersebut lazimnya bergerak, dinamis, aktif serta tidak diam (pasif) dalam suatu kondisi. Bagi orang yang mencari perubahan, Allah menjanjikan kemudahan dan keleluasaan sebagai apresiasi atas usaha yang dilakukan oleh manusia. Seperti pada QS An Nisa :100

“Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang Luas dan rezki yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), Maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Sehingga pada dasarnya Al Quran maupun al Sunah telah memberikan berbagai apresiasi untuk mendorong manusia agar berbuat dan berkreasi sesuai dengan profesi dan potensi masing-masing untuk mendapatkan harta secara halal serta mendistribusikan.

  • Etika mencari Harta

Anjuran dan suruhan Al Quran terhadap usaha dan pemenuhan tanggung jawab, bukan sedekar parintah bekerja yang hanya menghasilkan materi. Al Quran menghendaki agar kerja manusia diorientasikan pada nilai-nilai suci, bukan sekedar materi secara unsich. Nilai suci dari materi ditentukan oleh fungsi dan kegunaan untuk kemaslatan dalam memenuhi hajat hidup manusia. Al Quran memberikan orientasi melalui tata cara dalam mencari materi yang harus dipatuhi oleh manusia. Orientasi tersebut untuk memberikan keseimbangan usaha manusia dalam mendapatkan materi agar sesuai dengan harapan yang dicita-citakan sebagai khalifah di bumi.keseimbangan tersebut baik terhadap Tuhan, terhadap dirinya sendiri, terhadap lingkungan, maupun terhadap sesama manusia. Tata cara tersebut di antaranya adalah melarang manusia bertransaksi yang tidak legal baik dalam perspektif yuridis maupun etis[23], penyempurnaan timbangan atau takaran dalam transaksi[24], larangan bersistem raba[25], dan menekankan tanggung jawab.[26]

  1. C. KESIMPULAN

Berdasarkan penjelasan di atas maka dapat diambil kesimpulan, bahwa harta meliputi segala sesuatu yang digunakan manusia dalam kehidupan sehari-hari (duniawi)[27], seperti uang, tanah, kendaraan, rumah, perhiasan, perabotan rumah tangga, hasil perkebunan, hasil perikan-lautan, dan pakaian termasuk dalam katagori al amwal. Islam sebagai agama yang benar dan sempurna memandang harta tidak lebih dari sekedar anugerah Allah swt yang dititipkan kepada manusia. Oleh karena itu, di dalam Islam terdapat etika di dalam memperoleh harta dengan bekerja. Dalam artian, terdapat keseimbangan usaha manusia dalam mendapatkan materi agar sesuai dengan harapan yang dicita-citakan sebagai khalifah di bumi.keseimbangan tersebut baik terhadap Tuhan,.

DAFTAR PUSTAKA

–         Q ardhawi ,Yusuf, Norma dan Etika Islam, Jakarta : Gema Insani Press, 1997.

–         Sholahuddin, Asas-Asas Ekonomi Islam, Jakarta:PT. Raja Grafindo Persada, 2007.

–         At-Thariqi, Abdullah Abdul Husain, Ekonomi Islam, Prinsip Dasar dan Tujuan, Magistra Insani Press, 2004.

–         Ahmad Mustafa Al-Maraghi, Tafsir  al-Maraghi, Semarang : CV. Toha Putra.

–         Munir, Abdul, Harta Dalam Perspektif Al Quran, Disertasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2006

———————————————–

[1] Ensklopedi Indonesia (Bandung: PT Van Hoeve,tt)

[2] QS Ali Imran : 148

[3] QS Al Adiyat : 8

[4] QS Al Baqarah : 215

[5] QS Al Baqarah : 180

[6] QS Ah Thalaq : 2-3

[7] QS  Al Kahfi : 46

[8] QS Al Baqarah : 155

[9] QS Al Anfal : 28.

[10] QS As Saba : 35-37

[11] “ Ketahuilah, sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas karena dia melihat dirinya serba cukup.” (QS Al Alaq : 6-7). Manusia di sini maksudnya adalah Abu Jahal.

[12] “ Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya dia akan binasa. Tidaklah berfaedah kepadanya harta bendanya dan apa yang telah ia usahakan.” (QS Al Lahab : 1-2)

[13] “ Yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitung. Dia mengira bahwa hartanya itu dapat mengekalkannya.” (QS Al Humazah : 2-3) Yang dimaksud di sini adalah Abu Ibnu Khulf.  Sesungguhnya yang mendorong seseorang meremehkan orang lain karena kesukaannya mengumpulkan harta benda dan menghitung hartanya. Ia berpendapat bahwa tidak ada kemuliaan melainkan hanya dengan harta, derajat seseorang dinilai dengan harta tanpa melihat amal shalih yang dilakukan. Mereka juga memiliki rasa sombong, bahkan mereka meyakini bahwa harta benda dapat menyelamatkannya dari kematian.

[14] “ Biarkanlah Aku bertindak terhadap orang yang Aku telah menciptakanya sendirian. Dan aku jadikan baginya harta benda yang banyak, dan anak-anak yang selalu bersama dia, dan Kulapangkan baginya (rezeki dan kekuasaan) dengan selapang-lapangnya, kemudian dia ingin sekali supaya Aku menambahkannya. Sekali-kali tidak (akan Aku tambah) karena sesungguhnya dia menentang ayat-ayat Kami (Al Quran).” (QS Al Muddatstsir : 11-16)

[15] “ Sesungguhnya Karun adalah termasuk kaum Musa, maka ia berlaku aniaya terhadap mereka, dan Kami telah menganugrahkan kepadanya berbendaharaan harta yang kunci-kuncinya sungguh berat dipikul oleh sejumlah orang kuat-kuat. (Ingatlah) ketika kaumnya bertanya kepadanya, ‘ Janganlah kamu terlalu bangga, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang terlalu membanggakan diri.’ Dan carilah pada apa yang dianugrahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS Al Qashash : 76-77). Golongan orang ini menggambarkan sosok Karun dengan type egois dan lupa akan teman yang hidup dalam kemiskinan.

[16] QS Al Kahfi : 46

[17] 41. Berangkatlah kamu baik dalam Keadaan merasa ringan maupun berat, dan berjihadlah kamu dengan harta dan dirimu di jalan Allah. yang demikian itu adalah lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.(QS At Taubah : 41)

[18] QS Adz Dzariyat : 56-58

[19] HR Muslim dari Abu Hurairah no. 2564.

[20] QS Al Muzammil : 20

[21] (QS Adz Dzariyat : 19

[22] (QS At Taubah : 103)

[23] “Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, Padahal kamu mengetahui.” (QS Al Baqarah : 188)

[24] “Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, Dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.” (QS Al Muthaffifi : 1-3) Yang dimaksud dengan orang-orang yang curang di sini ialah orang-orang yang curang dalam menakar dan menimbang.

[25] “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan Riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.” (QS Al Baqarah : 278-279) Yang dimaksud Riba di sini ialah Riba nasi’ah. menurut sebagian besar ulama bahwa Riba nasi’ah itu selamanya haram, walaupun tidak berlipat ganda. Riba itu ada dua macam: nasiah dan fadhl. Riba nasiah ialah pembayaran lebih yang disyaratkan oleh orang yang meminjamkan. Riba fadhl ialah penukaran suatu barang dengan barang yang sejenis, tetapi lebih banyak jumlahnya karena orang yang menukarkan mensyaratkan demikian, seperti penukaran emas dengan emas, padi dengan padi, dan sebagainya. Riba yang dimaksud dalam ayat ini Riba nasiah yang berlipat ganda yang umum terjadi dalam masyarakat Arab zaman jahiliyah.

[26] “Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, Maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu Amat zalim dan Amat bodoh” (QS Al Ahzab : 72)

[27] Ensklopedi Indonesia (Bandung: PT Van Hoeve,tt)

Categories: Pemikiran | 1 Komentar

Mencari Sang Arsitek

Hanya akal-akal raksasa yang tercerahkan wahyu yang siap menjadi pimpinan proyek peradaban kehendak Allah. Di mana mereka sekarang?

Tidak ada peristiwa yang lebih mengharu-biru kaum Muslimin, di sepanjang masa kenabian dan perjuangan Rasulullah Saw, selain saat dimana beliau menyampaikan pidato dalam hajjatul wada’. Itulah haji pertama dan terakhir yang dilaksanakan Rasulullah saw sejak ibadah itu diwajibkan, menurut jumhur ulama, pada tahun keenam hijrah. Karena itu sebagian besar kaum Muslimin menyempatkan diri untuk berhaji tahun itu. Jumlah mereka sekitar 125 ribu orang.

Sementara kaum Muslimin Merasakan kegembiraan mendengar khotbah Rasulullah saw, Abu Bakar justru menangis tersedu-sedu. Ia menangkap dengan jelas isyarat yang tersimpan dalam kalimat-kalimat Rasulullah saw, bahwa masa hidupnya tidak akan lama lagi. Dan benar saja, Rasulullah saw kemudian wafat beberapa saat setelah hajjatul wada’ itu. Itu seperti sebuah isyarat bahwa tugas beliau sudah akan selesai sampai disini, tapi cita-cita untuk membawa cahaya Islam kepada seluruh umat manusia belum lagi selesai; dan adalah tugas para sahabat untuk melanjutkan risalah dakwah tersebut.

Kini, setelah lima belas abad kemudian, Islam menjadi fenomena sejarah sebagai sebuah peradaban terbesar yang pernah ada dan masih ada hingga saat ini. Islam tersebar di seluruh pelosok dunia, dari Aljir sampai Jakarta, dengan jumlah pemeluk sekitar 1,3 milyar manusia, atau sekitar seperlima dari total jumlah manusia yang menghuni bumi ini. Apabila Rasulullah saw meninggalkan lebih dari 125 ribu orang, maka dari merekalah sesungguhnya Islam berkembang ke seluruh pelosok dunia. Tapi dari jumlah itu, sebenarnya sebagian besar mereka masuk ke dalam Islam justru setelah peristiwa Fathu Makkah pada tahun kedelapan hijrah, atau 20 tahun setelah Rasulullah saw menjadi rasul.

Ini berarti bahwa sahabat-sahabat beliau yang mempunyai peran besar dalam penyebaran Islam dan pembangunan peradaban Islam tidaklah terlalu banyak. Jumlah ulama dari sahabat-sahabat Rasulullah saw dalam catatan Ibnu Qoyyim al-Jauziyah dalam “I’lamul Muwaqqi’in”, hanya kurang dari 110 orang. Dan diantara mereka yang terbesar ada 7 orang, diantaranya adalah Umar bin Khattab, Ali Bin Ali Thalib, Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Umar, Abdullah bin Mas’ud. Sebagian besar ulama dan pemikir Islam yang lahir kemudian, dari kalangan Tabi’in dan Tabi’uttabi’in dan seterusnya, mengambil ilmu dari mereka.

Otak Arsitek

Peradaban selalu bermula dari gagasan. Peradaban-peradaban besar selalu lahir lahir dari gagasan-gagasan besar. Dan gagasan-gagasan besar selalu lahir akal-akal raksasa. Begitulah kejadiannya, jumlah sahabat yang ditinggalkan Rasulullah saw memang sedikit, tapi mereka semua membawa semangat dan kesadaran sebagai pembangun peradaban, dan membawa talenta sebagai arsitek peradaban.

Kesadaran itu terbentuk sejak dini dalam benak mereka. Allah swt telah menciptakan manusia untuk beribadah dan mengelola serta menegakkan khilafah di muka bumi. Dan untuk itu Allah swt memberikan mereka “juklak” (petunjuk laksana) berupa al-Qur’an, dan menurunkan seorang rasul sebagai “komunikator” Allah Swt, sekaligus sebagai pemberi contoh laksana dalam kehidupan nyata.

Sejak awal mereka menyadari bahwa al-Qur’an bukanlah sebuah buku filsafat kehidupan, yang kering dan rumit, atau pikiran-pikiran indah yang tersimpan di menara gading dan tidak mempunyai alas dalam realitas kehidupan. al-Qur’an adalah sebuah “manual” tentang bagaimana seharusnya kita mengelola kehidupan di bumi ini. Bumi adalah ruang kehidupan tempat kita “menurunkan” kehendak-kehendak Allah swt, yang termaktub dalam wahyu, menjadi satuan-satuan realitas dalam kehidupan manusia di muka bumi. Bumi adalah realitas kasat mata yang harus dikelola manusia.

Maka doktrin Al-Qur’an tentang Allah, Rasul, manusia dan kehidupan sejak awal menegaskan sebuah kesadaran yang integral; bahwa kehidupan yang sesungguhnya adalah akhirat, dan bahwa misi manusia di dunia ini adalah ibadah, tapi ruangnya adalah bumi. Karena itulah mereka mempunyai kesadaran yang kuat tentang ruang; ruang di mana mereka hidup, ruang yang menjadi wilayah kerja akal mereka, ruang yang menjadi tempat mereka menumpahkan seluruh proses kreatif mereka, yaitu bumi; dan bahwa ada ruang lain yang bukan wilayah kerja mereka, ruang dimana akal mereka tidak akan pernah sanggup menembusnya, ruang yang menjadi hak Allah Swt sendiri untuk menjelaskannya, yaitu ruang kegaiban, yaitu ruang metafisik di mana Allah swt menyimpan hakikat-hakikat besar dalam kehidupan ini, tentang Dzat-Nya sendiri, dunia malaikat, kehidupan akhirat, dan lainnya.

Kesadaran tentang ruang ini telah menanamkan sikap realisme dalam benak mereka, maka mereka bergerak lincah dalam wilayah itu. Proses kreativitas mereka tumpah ruah disini; dalam semangat merealisasikan kehendak-kehendak Allah Swt di muka bumi, dalam semangat memakmurkan dunia, dalam semangat membangun peradaban. Kesadaran tentang ruang sejak awal membuat peran intelektual dan kerja pemikiran mereka terpola dalam kerangka sebagai arsitek peradaban; bumi ini adalah lanskapnya, dan wahyu adalah kehendak-kehendak Sang Pemilik Kehidupan yang harus diolah menjadi sebuah master plan dan maket, darimana kemudian satuan-satuan kerja mengelola bumi menjadi rumah peradaban tempat manusia menemukan kedamaian dan kesejahteraan hidup, dimulai.

Dan begitulah Rasulullah Saw memberikan tamsil, bahwa silsilah nabi dan rasul yang turun ke bumi ini seperti sebuah bangunan dimana setiap nabi atau rasul menyelesaikan satu tahap pekerjaan, hingga tiba saatnya Allah menutup mata rantai kenabian dimana “Aku,” kata Rasulullah Saw, “meletakkan batu terakhir.”

Ijtihad: Mata Air Peradaban

Dalam konteks kesadaran tentang ruang dan pemilihan peran subjektif sebagai pembangun peradaban, kerangka kerja intelektual manusia Muslim terpola dalam fungsi-fungsi arsitektural dimana mereka mereka bekerja sebagai desainer, sebagai perancang, sebagai pembuat master plan. Dan begitulah kemudian sebuah karya peradaban besar lahir ke bumi; satu milenium lamanya manusia menikmati sejarah mereka yang terindah di bawah naungan Islam. Dalam fungsi arsitektural itulah metafor Iqbal menemukan maknanya; dimana hutan-hutan bumi berubah menjadi taman-taman kehidupan yang indah.

Dalam fungsi arsitektural itu juga akal-akal Muslim tumbuh dengan kemampuan berpikir dan berkreasi yang luar biasa pada semua kategori dan tingkatan kemampuan intelektual manusia; kemampuan memahami (daya serap), kemampuan menganalisa (daya analisis), kemampuan mencipta (daya cipta).

Kemampuan itulah yang misalnya terlihat dalam sejarah ekspansi Islam, khususnya pada masa khulafa rasyidin. Dalam bidang politik, masa ekspansi besar-besar yang terjadi selama 30 tahun masa keempat khulafa rasyidin ini, telah disertai dengan peletakan dasar-dasar ketatanegaraan; bentuk dan sistem pemerintahan yang berorientasi global state tapi bersifat desentralis, sistem pemilihan khalifah, sistem administrasi dan keuangan negara yang berkembang pesat khususnya dalam pengelolaan wilayah-wilayah baru, manajemen konflik, dan lainnya. Dalam bidang keamanan dan geostrategi, selama masa ekspansi besar-besaran ini kita menyaksikan kejeniusan para khulafa dalam pengokohan integrasi teritorial dengan menjadikan jazirah Arab sebagai basis, strategi ekspansi dan taktik perang dalam menghadapi dua kekuatan terbesar, Persi dan Romawi.

Kemampuan akal-akal Muslim juga terlihat dalam perkembangan ijtihad dan perkembangan ilmu-ilmu keislaman. Usaha menjaga kemurnian dan keotentikan teks al-Qur’an telah dilakukan melalui pengumpulan dan penulisan mushaf pada masa Abu Bakar, dan standarisasi bacaannya pada masa Utsman bin Affan. Sementara itu, usaha menjaga kemurnian dan keotentikan Sunnah telah melahirkan satu metodologi baru yang tidak ada tandingannya dalam semua peradaban lainnya. Selanjutnya dari kedua sumber itu kemudian lahir berbagai macam ilmu-ilmu keislaman yang struktur dan content yang mandiri dan solid, khususnya ilmu fiqh yang menjadi induk pengetahuan keislaman ketika itu.

Selain perkembangan ilmu-ilmu keislaman, kita juga menyaksikan perkembangan ilmu-ilmu sosial, khususnya yang bersifat terapan. Misalnya ilmu jiwa yang berkembang secara terapan melalui perkembangan ilmu suluk dan akhlaq. Ilmu politik dan ekonomi yang melalui serangkaian ijtihad politik yang timbul sebagai implikasi dari perluasan wilayah Islam. Ilmu sejarah dan sosial mungkin yang berkembang paling pesat, khususnya setelah pembauran berbagai etnis dan budaya selama masa ekspansi. Bahkan pengalaman panjang dalam jihad dan perang telah diformulasi oleh kaum Muslimin menjadi ilmu strategi dan taktik perang.

Demikian juga dalam bidang teknologi. Teknologi maritim, misalnya, telah berkembang pada masa Utsman bin Affan sejalan kebutuhan jihad untuk menghadapi Romawi yang menguasai teknologi itu. Demikian juga industri militer lainnya yang berkembang untuk memenuhi kebutuhan jihad. Selain teknologi terapan, ilmu-ilmu eksakta, khususnya dalam bidang fisika dan kedokteran, telah berkembang pesat khususnya setelah kaum Muslimin menemukan dan mengembangkan metodologi empiris, yang hingga kini menjadi sebab perkembangan ilmu pengetahuan di Barat, justru ketika Romawi menggunakan pendekatan teologi dan filsafat untuk ilmu-ilmu eksakta.

Apa yang ingin ditegaskan disini adalah bahwa, kemampuan akal-akal Muslim tidak hanya pada daya serapnya yang sangat besar terhadap semua jenis ilmu pengetahuan, tapi juga kemampuannya dalam mengkritisi ilmu-ilmu baru yang sampai ke mereka, dan kemudian kemampuannya dalam merekonstruksinya kembali, dan bahkan kemampuannya dalam mencipta ilmu-ilmu baru atau metodologi baru. Dalam konteks itulah kita melihat bagaimana konsep ijtihad dalam Islam telah mewadahi proses kreativitas akal-akal Muslim, dan karenanya, kemudian menjadi mata air peradaban Islam yang tak pernah kering. Akal-akal Muslim itu, dengan kata lain, mampu memahami zamannya, dan sekaligus memberi sesuatu yang kepada zamannya.

Dimanakah Sang Arsitek Itu Kini?

Tapi dimanakah akal-akal besar yang pernah menggoncang peradaban dunia dengan temuan-temuannya itu? Di manakah akal-akal Muslim yang dulu sanggup memahami zamannya dan kemudian memberi sesuatu yang baru bagi zamannya?

Inilah masalah kita. Akal-akal Muslim sekarang, bukan hanya tampak tidak berdaya memahami zamannya, apalagi memberi sesuatu yang baru bagi zamannya, tapi bahkan tidak sanggup memahami dirinya sendiri, tidak sanggup memahami sumber ajarannya sendiri, tidak sanggup memahami warisan peradabannya sendiri. Akal-akal Muslim sekarang tampak mengalami kelumpuhan. Tapi apakah yang membuatnya lumpuh?

Ini bagian paling krusial dari keseluruhan problematika umat kita yang terkait dengan masalah manusia Muslim. Lumpuhnya akal-akal Muslim telah menyebabkan kita kehilangan mata air peradaban. Ketika generasi kemunduran menutup pintu ijtihad, maka mereka telah menutup mata air peradaban. Dan kekeringan inilah yang kini kita warisi dan belum sanggup kita selesaikan, sehingga kita menjadi komunitas global yang hanya hidup di pinggiran sejarah, serta tidak mempunyai campur tangan dalam berbagai peristiwa dunia kecuali hanya sebagai korban.

Kebesaran sejarah akal-akal Muslim yang telah saya sebutkan, bukanlah tempat yang baik untuk melindungi kelumpuhan akal-akal Muslim saat ini. Tapi apabila Allah Swt telah menetapkan bahwa Ia tidak akan merubah keadaan suatu masyarakat sampai masyarakat itu sendiri merubah dirinya sendiri, maka sekarang kita mengetahui bahwa perubahan atas diri sendiri itu harus dimulai dari sini; merubah cara berpikir kita, dan merekonstruksinya agar ia mampu mengemban fungsi-fungsi arsitektural kembali, agar ia mampu merubah hutan-hutan bumi menjadi taman-taman kehidupan yang indah.

Apa yang harus kita lakukan untuk itu adalah memperbaiki cara kita memahami sumber-sumber ajaran kita, Qur’an dan Sunnah, serta warisan intelektual dari peradaban kita. Dengan begitu kita dapat menemukan sistem dan metodologi pemikiran kita sendiri, untuk kemudian secara kritis dan independen berinteraksi dengan realitas zaman kita, dengan segala muatan peradabannya, dan selanjutnya menemukan jalan untuk merealisasikan kehendak-kehendak Allah Swt dalam kehidupan kita. Dalam di tengah jalan itulah kita menciptakan semua yang kita perlukan untuk sampai ke titik akhir tujuan kita; dimana ada hutan belantara yang menjelma jadi taman kehidupan yang indah.

Oleh : Ust. Anis Matta

http://www.usahamulia.net/?pilih=lihatustad&id=30

Categories: Pemikiran | Tinggalkan komentar

Blog di WordPress.com.