Diarsipkan di bawah: Jurnalisme
Tulisan yang hidup adalah senjata penting untuk menaklukkan minat pembaca di tengah persaingan antar media komunikasi yang kian ketat. Mereka dikangeni karena berjiwa — personal, memiliki sudut pandang yang unik dan cerdas, serta penuh vitalitas. Tulisan yang baik tak ubahnya seperti tarian burung camar di sebuah teluk: ekonomis dalam gerak, tangkas dengan kejutan, simple dan elok.
Tulisan yang baik adalah hasil ramuan ketrampilan (reporter) menggali bahan penting di lapangan dan kemampuan (redaktur) menuliskannya secara hidup.
TUJUH ELEMEN
Apapun subyeknya, setiap karya jurnalistik yang bagus memiliki setidaknya tujuh unsur.
1.Informasi
Adalah informasi, bukan bahasa, yang merupakan batu bata penyusun sebuah tulisan yang efektif. ”Prosa adalah arsitektur, bukan dekorasi interior,” kata Ernest Hemingway. Untuk bisa menulis prosa yang efektif, penulis pertama-tama harus mengumpulkan kepingan informasi serta detil konkret yang spesifik dan akurat — bukan kecanggihan retorika atau pernik-pernik bahasa.
2.Signifikansi
Tulisan yang baik memiliki dampak pada pembaca. Dia mengingatkan pembaca pada sesuatu yang mengancam kehidupan mereka, kesehatan, kemakmuran maupun kesadaran mereka akan nilai-nilai. Dia memberikan informasi yang ingin dan penting diketahui pembaca. Serta meletakkan informasi itu dalam sebuah perspektif yang berdimensi: mengisahkan apa yang telah, sedang dan akan terjadi.
3.Fokus
Tulisan yang sukses biasanya justru pendek, terbatasi secara tegas dan sangat fokus. ”Less is more,” lagi-lagi kata Hemingway. Umumnya tulisan yang baik hanya mengatakan satu hal. Mereka mengisahkan seorang serdadu atau seorang korban, bukan pertempuran. Memperbincangkan sebuah person, sebuah kehidupan, bukan sebuah kelompok sosio-ekonomi.
”Don’t write about Man, write about a man,” kata Elwyn Brooks White, seorang humoris Amerika.
4.Konteks
Tulisan yang efektif mampu meletakkan informasi pada perspektif yang tepat sehingga pembaca tahu dari mana kisah berawal dan kemana mengalir, seberapa jauh dampaknya dan seberapa tipikal. Penulis yang tak terlalu piawai akan menyajikan konteks dalam sebuah kapsul besar secara sekaligus, sehingga sulit dicerna. Penulis yang lebih lihai menggelombangkan konteks ke seluruh cerita.
5.Wajah
Manusia suka membaca tulisan tentang manusia lainnya. Jurnalisme menyajikan gagasan dan peristiwa — trend sosial, penemuan ilmiah, opini hukum, perkembangan ekonomi, krisis internasional, tragedi kemanusiaan — dengan memperkenalkan pembaca kepada orang-orang yang menciptakan gagasan dan menggerakkan peristiwa. Atau dengan menghadirkan orang-orang yang terpengaruh oleh gagasan dan peristiwa itu.
Tulisan akan efektif jika penulisnya mampu mengambil jarak dan membiarkan pembacanya bertemu, berkenalan serta mendengar sendiri gagasan/informasi/perasaan dari manusia-manusia di dalamnya.
”Don’t say the old lady screamed — bring her on and let her scream,” kata Mark Twain, jurnalis dan novelis pengarang The Adventure of Tom Sawyer.
6.Bentuk
Tulisan yang efektif memiliki sebuah bentuk yang mengandung dan –sekaligus — mengungkapkan cerita. Umumnya berbentuk narasi. Dan sebuah narasi bakal sukses jika memiliki semua informasi yang dibutuhkan pembacanya dan jika ceritanya bisa diungkapkan dalam pola kronologis aksi-reaksi. Penulis harus kreatif untuk menyusun sebuah bentuk yang memungkinkan pembacanya memiliki kesan komplet yang memuaskan, perasaan bahwa segala yang ada dalam tulisan mengalir ke arah konklusi yang tak terhindarkan.
7.Suara
Kita tak boleh lupa, bahkan dalam abad komunikasi massa seperti sekarang kegiatan membaca tetap saja bersifat pribadi: seorang penulis bertutur kepada seorang pembaca. Tulisan akan mudah diingat jika mampu menciptakan ilusi bahwa seorang penulis tengah bertutur kepada pembacanya. Majalah/koran yang baik tak ubahnya seperti pendongeng yang memukau. Dan penulis yang baik mampu menghadirkan warna suara yang konsisten ke seluruh cerita, tapi menganekaragamkan volume dan ritme untuk memberi tekanan pada makna.
Secara ringkas, tulisan yang baik mengandung informasi menarik dan berjiwa. Menarik karena penting, terfokus dan berdimensi. Serta berjiwa, karena berwajah, berbentuk dan bersuara.
TULISAN YANG BURUK: TUJUH KEGAGALAN
- Gagal menekankan segala yang penting — seringkali karena gagal meyakinkan bahwa kita memahami informasi yang kita tulis.
- Gagal menghadirkan fakta-fakta yang mendukung.
- Gagal memerangi kejemuan pembaca. Terlalu banyak klise, hal-hal yang umum. Tak ada informasi spesifik yang dibutuhkan pembaca.
- Gagal mengorganisasikan tulisan secara baik — organisasi kalimat maupun keseluruhan cerita.
- Gagal mempraktekkan tata bahasa secara baik; salah membubuhkan tanda baca dan salah menuliskan ejaan.
- Gagal menulis secara balans, sebuah dosa yang biasanya merupakan akibat ketidakpercayaan kepada pembaca, atau keengganan untuk membiarkan fakta-fakta yang ada mengalirkan cerita sendiri tanpa restu dari persepsi penulis tentang arah cerita yang benar. Dengan kata lain: menggurui pembaca, elitis.
Semua kegagalan itu bermuara pada kegagalan untuk mengkaitkan diri dengan pembaca. Banyak tulisan akan lebih baik — dan banyak tulisan yang dianggap sulit akan menjadi lebih mudah — jika kita ingat bahwa kita tidak sedang menulis sebuah novel besar. Kita hanya mencoba menyalurkan sesuatu kepada mereka yang telah membeli koran kita.
Menulis untuk Pembaca
1.Datanglah dengan “sesuatu” sebelum menulis sebuah berita. Jika Anda tak bisa menuliskan
“sesuatu” itu, Anda tidak punya gagasan, apalagi berita.
2.Tulislah sedemikian sehingga mudah dimengerti, dengan Bahasa Indonesia yang sederhana. Kata-kata sederhana lebih digdaya. Hindari kata-kata asing, ilmiah, atau jargon.
Jangan katakan: “Prosedur alternatif untuk merealisasikan objektif ini harus dipetakan”.
Tulislah: “Kita memerlukan cara baru untuk melakukannya.”
3. Tulisan yang mudah dibaca lebih sulit membuatnya. Jika bisa, buatlah kata-kata Anda bernyanyi dan menari. Jika tidak bisa, cukup membuatnya jadi jelas. Katakan pada diri-sendiri setiap hari: Anda tak perlu memberi kesan menguasai bahasa yang indah serta mendayu-dayu.
4. Gambarkan, bukan katakan. Tulislah sehingga pembaca akan mengatakan: “Saya merasa seperti benar-benar melihat apa yang Anda tulis”. Visualisasikan setiap adegan, tunjukkan pada mereka apa saja yang nampak dalam mata pikiran Anda. Penuhi kalimat dengan orang, tempat dan benda-benda, serta dengan detil yang cukup, tapi tidak terlampau banyak. (Jika perlu: tampilkan dalam bentuk foto).
5. Hindari memakai eufemisme dan kata-kata yang dipromosikan oleh kelompok kepentingan tertentu, termasuk pemerintah dan kalangan militer. “Diamankan” dalam banyak hal adalah “ditahan”; “harga yang disesuaikan” hampir selalu adalah “harga naik”; dan “Gerakan Pengacau Keamanan” adalah besar kemungkinan “pejuang hak-hak sipil”). Juga hindari kata seperti ini: kata “insan” dalam “insan pers” dan “insan film” (cukup: “wartawan” atau “artis”).
6. Jika Anda tak mampu menemukan cacat pada tulisan Anda sendiri, Anda bukan penulis. Sediakan waktu untuk menyunting sendiri apa yang telah ditulis. Sisi mudah dalam menulis adalah bahwa Anda tak perlu sempurna sejak awal — tidak seperti misalnya jika Anda dokter yang sedang melakukan bedah otak. Bahkan penulis kondang percaya bahwa tulisan yang baik adalah hasil penulisan ulang (re-writing).
7. Berita yang baik tidak memerlukan dekorasi. Hapus kata “amat” atau “sekali” setiap menemuinya. Hapus sebanyak mungkin kata sifat seperti “cantik” atau “hebat” atau “piawai” ketika melaporkan sebuah peristiwa. Anda bisa menulis tanpa mereka jika Anda punya kata kerja yang kuat.
8. “Less is more,” kata Ernest Hemingway. Jangan menulis dengan kata-kata panjang jika dengan yang pendek sudah cukup. Gunakan kata kerja aktif. Jangan ubah kata kerja menjadi kata benda yang buruk.
9. Tergila-gilalah pada akurasi. Jangan buat ketololan seperti salah menuliskan nama seseorang. Pembaca akan mengatakan: “Jika Anda ceroboh dengan hal-hal kecil, bagaimana kami bisa percaya Anda dengan hal-hal yang penting?” Maka teliti dan teliti ulang fakta Anda. Jika ragu, tinggalkan mereka.
10. Jika Anda tidak bisa memperlakukan fakta sebagai sesuatu yang sakral, jadilah penulis fiksi — bukan wartawan. Jangan pernah melaporkan gosip. Jangan merekayasa peristiwa. Dan jangan membedaki kutipan orang agar nampak lebih seksi. Keuntungannya sangat sedikit, harga yang harus dibayar sangat mahal.
Oleh: Farid Gaban
Diarsipkan di bawah: Karya Bang Begs
Langit sore di langit kampus Jenderal Soedirman nanar memerah seakan hendak menyambut kelahiran seorang bayi. Di sebuah bangunan yang baru saja tegak berdiri, Pendopo Pusat Kegiatan Mahasiswa beberapa mahasiswa tengah serius mengikuti perhitungan suara PEMIRA BEM UNSOED yang diselenggarakan oleh KPR Universitas. Hingga petang menjelang, meskipun sebagian yang ada disana terlihat lelah namun perhitungan tetap dilanjutkan dengan semangat untuk membawa perubahan untuk kampus tercinta. Akhirnya selesai sudah proses perhitungan yang memang telah diprediksikan akan dimenangkan oleh pasangan Begras – Dedi sebagai Calon Presiden dan Wakil Presiden.
Sebelum bercerita lebih jauh tentang bagaimana nantinya lembaga yang masih merah bak bayi yang baru lahir ini akan melanjutkan hidupnya, penulis teringat sebuah kisah tentang seekor belelang dan anjing di sebuah desa. Alkisah, ada seekor belalang yang loncat dari satu daun ke daun yang lain, hingga akhirnya ia berhasil meloncat ke daun yang paling tinggi. Di ujung daun tersebut belalang tadi melihat sebuah desa yang indah hingga ia memutuskan untuk menghampirinya. Sesampai di desa itu, belalang bertemu seekor anjing yang menjaga sebuah rumah yang dikelilingi pagar bambu yang tinggi. Kemudian belalang berbicara dengan anjing untuk menunjukkan kehebatannya dalam meloncat. Anjing juga tak kalah garang ia menantang si belalang untuk melompati pagar, dan belalang pun menerima tantangan tersebut.
Anjing dengan mudah melompati pagar karena selain kepandaiannya juga karena ia telah terbiasa melompatinya, namun tidak dengan dialami oleh belalang, ia gagal melompati pagar. Karena merasa tidak mau begitu saja dikalahkan, belalang kemudian menantang anjing untuk adu loncat setinggi-tingginya. Tapi kali ini yang diukur bukan seberapa tinggi mereka mampu melompat, namun berapa kali lipat dari ukuran tubuhnya mereka mampu melompat. Anjing bersedia menerima tantangan kali ini, dan ia segera saja melompat. Ternyata anjing berhasil lompat setinggi empat kali lipat ukuran tubuhnya, belalang juga telah melompat walaupun hanya seperempat dari tinggi loncatan anjing. Setelah mereka berdua selesai, mereka berdua menyadari bahwa belalang mampu melompat empat puluh kali ukuran tubuhnya, dan belalang pun memenangkan tantangan kali ini.
Anjing cukup terkesima namun ia belum puas dan masih memberikan tantangan lagi namun belalang langsung saja menolak. Belalang berkata “kita tak akan pernah puas dengan hasil yang kita dapatkan apabila kita masing-masing menetapkan standar yang berbeda yang dipengaruhi cara berpikir kita”. “Tentu saja ini akan sulit untuk mengakhirinya apabila kita mengedepankan keinginan kita untuk merasa lebih hebat daripada yang lain”, lanjutnya. Anjing akhirnya menerima apa yang dikatakan oleh belalang setelah ia menyadari bahwa ia tak mendapat apa-apa dengan merasa lebih baik dari belalang, karena mereka memang berbeda.
Begitu halnya kita, bukan bermaksud menganalogikan secara fisik diri kita dengan cerita di atas. Secara maknawi cerita tersebut menyampaikan pesan yang dalam akan sebuah nilai diri dan apa yang melingkupinya. Pada kita mahasiswa, bagaimana cara memandang persoalan seringkali sangat berpengaruh terhadap tindakan kita dalam bergerak sesuai idealisme dan semangat perubahan yang ada dalam diri. Sulit untuk memecahkan permasalahan yang dihadapi pasca reformasi pada tubuh mahasiswa, karena sering kita kehilangan fokus gerakan karena tidak adanya musuh bersama ketika dahulu reformasi digulirkan untuk menurunkan Soeharto.
Tidak bedanya disini, di kampus kita, Universitas Jenderal Soedirman. Kita mengahadapi sebuah persoalan yang tidak cukup dihadapi beberapa gelintir orang saja, permasalahan komersialisasi kampus yang atmosfernya semakin terasa. Tetapi hal ini bisa saja membuat kita menjadi semakin kehilangan kekuatan apabila kita tidak dengan seksama memfokuskan gerakan kita pada perlawanan pada hal itu, karena memang penindasanan oleh kapitalisme itu ada di halaman kampus kita hingga ujung lorong kelas. Tidak cukup bagi dua orang yang terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden BEM tanpa dukungan dan perjuangan kita semua.
Bagaimanapun hasil yang didapatkan dalam proses Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden BEM secara langsung ini tak akan mampu memuaskan semua pihak, terutama rektorat. Akankah kita lupa bahwa semangat yang dibawa dalam pembentukan BEM kali ini bukan berasal dari dukungan birokrat kampus, melainkan semangat perlawanan kita terhadap sistem di kampus kita ynag memang sudah bobrok. Begitu banyaknya otak-otak usang yang mendominasi duduk di rektorat sebagai pengambil kebijakan kampus, dengan kenyangnya mereka menentukan kebijakan yang tidak berpihak pada kita, mahasiswa. Sungguh menjadi keinginan yang sangat kuat dalam diri kita bahwa pada akhirnya demokratisasi kampus init tegak, mahasiswa bisa menjadi bagian dalam pengambilan kebijakan.
Ketika tangan ini menari-nari di atas keyboard komputer yang telah lawas, yang ada di kepala hanya bagaimana hingga kita semua bisa menyamakan persepsi dan mengembalikan fokus gerakan kita pada perlwanan pada penindasan. Karena dimanapun kita berdiri, bagaimanapun kita berbeda, kita dituntut untuk memberikan perlawanan terhadap penindasan. Jikalau dalam hal ini penindasan oleh institusi pendidikan berarti melakukan komersialisasi dan liberaisasi pendidikan, maka sepatutnya kita melawan habis-habisan hal tersebut. Adakah kita memang dengan sengaja diajarkan untuk ikut melakukan penindasan, karena dengan diam setelah mengetahui kondisi yang ada bukankah kita juga sedang melakukan penindasan?
Surat kusut ini memang hanya berisi tulisan tak bermakna apabila kita semua tidak segera bangkit dan melawan semua itu. Ada satu paradigma penalaran pendidikan yang saya yakini. Yaitu, pendidikan berbasis masyarakat yang dimaknai sebagai pendidikan yang diselenggarakan dari, oleh, dan untuk masyarakat, dimana masyarakat berhak berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan. Hingga kini kami melihat hal itu belum dapat direalisasikan, maka serukanlah di seluruh penjuru kampus akan adanya perlawanan dari kami.
Diarsipkan di bawah: Pangan
Beberapa waktu yang lalu bulan suci Ramadhan bagi sebagian besar orang, terutama bagi umat Islam menjadi momentum yang begitu berarti. Dilihat dari sudut pandang sosial, momentum tersebut jelas mengisyaratkan bahwa pentingnya merasakan yang telah sering dirasakan rakyat miskin di negeri ini, yaitu kelaparan. Dan hari ini tepatnya pada tanggal 16 Oktober diperingati Hari Pangan Sedunia dengan tema yang dipilih “The Right to Food”. Pada dasarnya selain asupan nutrisi yang rendah, jumlah kecukupan pangan bagi rakyat miskin merupakan permasalahan bangsa yang tidak dapat dibiarkan begitu saja. Kita telah banyak menyaksikan kematian akibat gizi buruk dan kelaparan yang melanda negeri ini, dan itu banyak menimpa generasi muda yang tumbuh di lingkungan ekonomi tak mencukupi.
Tingkat kelaparan atau belum tercukupinya kebutuhan minimum gizi yang terjadi pada masyarakat Indonesia antara lain dipengaruhi oleh jumlah konsumsi serta jenis dan kualitas bahan pangan. Industrialisasi pangan yang akhir-akhir ini mulai menghegemoni pasar, dari mulai makanan ringan hingga makanan pokok masyarakat yang dikemas secara instan mengindikasikan adanya liberalisasi dalam arah pertumbuhan pangan di dunia. Semakin tinggi harga kebutuhan makanan pokok masyarakat dan juga tidak terjangkaunya produk pangan yang dikemas menjadi lebih eksklusif dan mulai menjauh dari daya beli masyarakat kita.
Permasalahan yang muncul dari kondisi ini selain kelaparan dan gizi buruk adalah keracunan makanan yang pada satu dasawarsa ini angkanya rata-rata meningkat setiap tahunnya. Di Indonesia, kasus keracunan makanan sempat mebuat keresahan warga beberapa tahun terakhir ini. Pada tahun 2003 tidak kurang 100 orang menderita keracunan makanan baik itu yang terjadi secara massal maupun satuan kasus kemudian bahkan hingga mengakibatkan kematian 5 orang (Banjarnegara, 2004), satu keluarga (Pekanbaru, 2007), dan masih banyak kasus yang lain.
Kasus-kasus seperti diatas tentu saja hanya menjadi satu contoh kecil permasalahan pangan yang menimpa bangsa ini. Dari mulai karyawan atau buruh pabrik hingga santri dan murid sekolah dasar, rata-rata korbannya berdiri atas ketidakmampuan mereka memilih makanan yang layak baik karena faktor kemiskinan ataupun ketersediaan pangan. Merujuk pada kebijakan Pangan Nasional yaitu yang tertera dalam PP Nomor 68 Tahun 2002, bahwa pemerintah diamanatkan harus melaksanakan kebijakan ketahanan pangan yang terkait dengan cadangan pangan dan distribusi pangan tanpa mengesampingkan komoditas lain.
Hal ini berarti menunjukkan bahwa semua perangkat yang mengatur tentang ketahanan pangan menyangkut ketersediaan dan keterjangkauan terhadap pangan yang cukup dan bermutu. Mengutip pernyataan Siti Aisyah Dahlan, anggota komisi E DPRD Jateng beberapa waktu yang lalu, bahwa pemerintah Jateng harus harus memprioritaskan perbaikan gizi masyarakat, agar pada tahun 2008 sudah tidak ada lagi penduduk yang mengidap gizi buruk, maka hal serupa harus dilaksanakan di tingkat Nasional.
Kembali mengingat tema yang diangkat dalam Hari Pangan Sedunia Tahun ini bahwasanya ketahanan pangan individu, rumah tangga, dan komunitas merupakan hak azasi manusia. Lebih dari pada itu ketahanan pangan merupakan hak segala bangsa, dan oleh sebab itu penjajahan atas pangan dan penjajahan melalui pangan diatas dunia ini harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Momentum Hari Pangan Sedunia adalah saat yang tepat untuk merefleksikan kembali kebijakan pangan negeri kita dan juga melakukan kritik terhadap kebijakan global. Dalam hal ini peran PBB dan juga organisasi sayapnya yang bergerak di bidang pangan dan aspek yang melingkupinya sangat besar berpengaruh bagi kondisi pangan secara makro. Konsep pangan sebagi hak asasi harus menjadi ruh bagi langkah strategis kesepakatan-kesepakatan yang diambil dalam forum Internasional.
PBB melalui World Food Program (WFP) telah memutuskan bahwa semua produk makanan yang didistribusikan lewat WFP harus difortifikasi mineral dan vitamin, maka hal ini bukan hanya saja pada akhirnya memberikan ruang monopoli bagi negara maju untuk menguasai pasar pangan dunia melainkan juga benar-benar berorientasi pada kesejahteraan pangan bagi warga dunia. Karena seringkali meskipun dengan arahan kebijakan yang positif pada akhirnya mendesak negara dunia ketiga untuk hanya menjadi konsumen, yang mengakibatkan ketidakmandirian bangsa. Padahal kita tahu bahwa daya beli masyarakat Indonesia rendah dan juga harga pangan yang telah menjadi komoditi global cenderung tinggi karena pengaruh banyak hal.
Hal yang paling harus kita waspadai adalah proses standarisasi pangan secara Internasional. Badan Standarisasi Nasional (BSN) mengemukakan dalam workshop “Implementasi Technical Barrier to Trade, WTO Agreement” di Jakarta pada bulan september yang lalu, bahwa konsep standarisasi pangan harus berkiblat pada standar yang berlaku secara Internasional. Hal ini berarti mengarahkan pad kebijakan pangan yang berorientasi pasar, sedangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat kita jelas masih terjebak pada angka ketercukupan gizi dan daya beli yang rendah.
Kondisi di dunia menunjukkan bahwa peningkatan kebutuhan pangan terbesar akan terjadi di negara-negara sedang berkembang (85 persen) sedangkan peningkatan produksi pangan dunia akan bersumber dari negara-negara maju (sekitar 60 persen). Hal tersebut kemudian terkait dengan masalah ketahanan pangan yang terutama akan terjadi di negara berkembang, dimana penduduk negara berkembang hanya akan mengkonsumsi sereal kurang dari separuh dan mengkonsumsi daging sepertiga konsumsi penduduk negara maju. Hal ini akan secara nyata mempengaruhi pola pergerakan pangan dunia.
Kembali lagi kita harus menyadarkan pada pemerintah dan juga seluruh elemen masyarakat bahwa pangan adalah hak asasi dan untuk itu baik kebijakan pangan secara mikro maupun makro harus berorientasi pada ketercukupan dan mutu yang baik bagi rakyat. Dukungan dari semua komponen masyarakat sangat berarti untuk tujuan mulia tersebut. Dalam hal ini peran serta akademisi dan juga industri pangan untuk memproduksi dan mempromosikan makanan sehat bagi rakyat dengan harga yang terjangkau sangat dibutuhkan.
Kondisi di negeri sudah sangat memprihatinkan, di satu sisi kita butuh bersaing dalam era globalisasi namun di sisi lain begitu banyak rakyat kita yang masih kelaparan hingga mengakibatkan kematian. Momentum Hari Pangan Sedunia dan juga Hari Raya Idul Fitri yang jatuh tiga hari yang lalu semoga menjadi saat yang tepat bagi kita semua untuk senantiasa mewujudkan pangan yang sehat bagi rakyat.
Begras Satria
Presiden BEM UNSOED
Mahasiswa Teknologi Hasil Pertanian Unsoed
Diarsipkan di bawah: Karya Bang Begs
Pendahuluan
Hipotesis mengenai permasalahan dalam pelayanan publik yang perlu memperoleh perhatian dan penyelesaian komprehensif secara kualitatif dapat dengan mudah dibuktikan. Pelayanan publik dalam era reformasi kini harus diakui mengalami pembaharuan, namun ketidakpuasan publik masih sering ditemukan. Pada dasarnya setiap manusia membutuhkan pelayanan, bahkan secara ekstrim dapat dikatakan bahwa pelayanan tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan manusia. Secara alami hal tersebut bisa kita amati, misalkan pada proses kelahiran seorang bayi akan membutuhkan pelayanan dari ibu dan tenaga medis lainnya hingga akhirnya bayi dilahirkan dan tumbuh tetap membutuhkan pelayanan yaitu kasih sayang seorang ibu.
Secara empiris pelayanan publik yang terjadi masih memiliki kecenderungan berbeli-belit, mahal, lambat dan melelahkan. Kondisi ini dipengaruhi karena paradigma pelayanan masih diartikan secara terbalik oleh pihak pemerintah (birokrat), yaitu rakyat (publik) diposisikan sebagai pihak yang melayani bukan yang dilayani. Perilaku feodalistik ini karena faktor historis masih kuat mempengaruhi sebagian besar birokrat yang tidak lepas dari latar belakang sejarah berdirinya bangsa ini. Pemerintahan milik masyarakat akan tercipta apabila birokrat dapat mendefinisikan ulang tugas dan fungsi mereka. Muncul dugaan yang menguat di kalangan pengamat bahwa pemahaman yang lemah akan filosofi pelayanan publik menjadi salah satu penyebab lemahnya kontrol pelayanan publik oleh pemerintah dan masyarakat.
Secara konseptual pengertian pelayanan menurut Kotler dalam Sampara Lukman, pelayanan adalah setiap kegiatan yang menguntungkan dalam suatu kumpulan atau kesatuan, dan menawarkan kepuasan meskipun hasilnya tidak terikat pada suatu produk secara fisik. Sementara itu, istilah publik berasal dari Bahasa Inggris public yang berarti umum, masyarakat, negara. Kata publik sebenarnya sudah diterima menjadi Bahasa Indonesia baku yang berarti umum, orang banyak, ramai. Oleh karena itu pelayanan publik diartikan sebagai setiap kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap sejumlah manusia yang disebut sebagai publik (rakyat) yang menguntungkan dan menawarkan kepuasan meskipun tidak selalu bernilai fisik atau material.
Selanjutnya menurut Kepmenpan N0. 63/KEP/M.PAN/7/2003, pelayanan publik adalah segala kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan publik sebagai pemenuhan kebutuhan penerima pelayanan maupun pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian pelayanan publik adalah pemenuhan kebutuhan masyarakat oleh penyelenggara negara. Pada hakikatnya negara didirikan oleh rakyat, sehingga tujuan penyelenggaraan negara tentu saja adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kebutuhan dalam hal ini bukanlah diukur secara individual, melainkan kebutuhan yang bersifat kolektif, misalnya kebutuhan akan pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya.
Pemerintah sebagai penyelenggara negara di tingkat pusat hingga daerah secara konseptual mengenal kepemimpinan sebagai faktor yang signifikan mempengaruhi pelayanan publik. Hal ini dilatarbelakangi oleh karena faktor kepemimpinan adalah inti dari pada manajemen yang merupakan motor penggerak bagi sumber dan fungsi manajemen pelayanan publik. Kepemimpinan ini terdapat dalam hubungan antara manusia, yaitu hubungan mempengaruhi (pemimpin) dan hubungan kepatuhan-ketaatan (bawahan) karena dipengaruhi oleh kewibawaan para pemimpin.
Dari hasil penelitian para ahli, dijelaskan melalui konsep kepemimpinan yang mulai mempelajari tingkah laku pemimpin, baik pemimpin tingkat bawah, menengah dan atas dalam suatu organisasi. Faktor identitas yang khas dapat menimbulkan suatu kebanggaan harus dipelihara dengan baik, apabila seorang pemimpin dapat mempertahankan hal tersebut kecenderungan akan disenangi bawahan akan menguat. Sebaliknya apabila seorang pemimpin tidak memiliki nilai tambah yang khas atau justru tidak adanya kewibawaan akan berdampak pada lemahnya penghormatan bawahan dan bisa mempengaruhi pelayanan birokrasi kepada publik.
Kepemimpinan Baru dan Tantangan Pelayanan Publik Banyumas
Dalam skala nasional, gelombang reformasi membawa perubahan iklim politik yang pada gilirannya menuntut perubahan dalam pelayanan birokrasi pemerintah. Dalam kaitan dengan birokrasi, pemerintah telah mengawali perubahan mekanisme pemerintahan dengan menggunakan UU Otonomi Daerah No. 22 tahun 1999. Perubahan mekanisme birokrasi pemerintahan dengan meningkatkan peran pemerintah Daerah kota dan Kabupaten dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan publik. Hal ini berarti organisasi dan kewenangan birokrasi beralih dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
Secara substansial Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 mengubah sebagian besar sistem penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Desentralisasi menjadi penekanan perubahan sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga daerah juga berhak menyelenggarakan kebijakan dan menentukan kepala daerahnya sebagai ekskutif di tingkat daerah yang dipilih dan bertanggungjawab langsung kepada DPRD. Secara singkat, dengan perubahan diatas, struktur birokrasi pusat dan provinsi menjadi ramping, sementara struktur birokrasi pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota menjadi membesar dan kompleks.
Kabupaten Banyumas yang belum lama ini menyelenggarakan pesta demokrasi (Pemilu bupati dan Wakil Bupati) yang melibatkan seluruh masyarakat Banyumas telah menghasilkan transformasi kepemimpinan yang baru. Pasangan Mardjoko – Husein mengungguli 3 pasang calon lainnya dalam proses tersebut menempatkannya dalam skema kepemimpinan baru menggantikan Aris Setiono dan Imam Dhurori sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banyumas 2008 – 2013. Transformasi kepemimpinan ini mendapat harapan penuh oleh masyarakat sebagai pilar pembaharuan pelayanan publik di Banyumas.
Seperti telah disebutkan sebelumnya bahwa faktor kepemimpinan begitu signifikan mempengaruhi pelayanan publik, maka perubahan kepemimpinan di Banyumas dengan sendirinya akan membawa perubahan pelayanan publik. Perubahan ini tentu saja diharapkan menuju ke arah perbaikan terus menerus atau kemudian kita akan membahasakannya dengan pembaharuan pelayanan publik. Pembaharuan dalam hal ini yaitu dari sisi paradigma maupun format pelayanan seiring dengan meningkatnya tuntutan masyarakat dan perubahan di dalam pemerintahan itu sendiri. Menurut Howlett dan Ramesh, perubahan kebijakan pelayanan publik dapat mengikuti pola normal atau paradigmatis.
Beberapa waktu yang lalu, belum lama setelah diumumkannya bahwa pasangan Mardjoko – Husein terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banyumas 2008 – 2013. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banyumas menggodok rumusan kebijakan baru mengenai Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pemerintahan daerah, yang tentu saja berimplikasi terhadap format pelayanan publik di Banyumas. Usulan kelembagaan perangkat daerah di Banyumas menindaklanjuti PP No 38 dan PP 41 Tahun 2007 yang dirancang oleh tim eksekutif ternyata lebih ”gemuk” dari kelembagaan perangkat daerah sebelumnya. Sehingga itu memberi peluang untuk promosi besar-besaran dan mutasi bagi pejabat-pejabat tertentu.
Tabel 1. Perbadingan perangkat (SOTK) lama dan yang diusulkan
Sekertariat Daerah
Perangkat lama Usulan yang baru
1. Asisten Pemerintah
a. Bagian Tata Pemerintahan
b. Bagian Pemerintahan Desa/Kel
c. Bagian Hukum 1. Asisten Pemerintah
a. Bagian Tata Pemerintah
b. Bagian Hukum
c. Bagian Humas Dan Protokol
2. Asisten Ekonomi dan Pembangunan
a. Bagian Perekonomian
b. Bagian Pengendalian Pembangunan
c. Bagian Kesejahteraan Rakyat 2. Asisten Ekonomi dan Pembangunan]
a. Bagian Perekonomian
b. Bagian Pembangunan
c. Bagian Kesejahteraan Rakyat
3. Asisten Adninistrasi
a. Bagian organisasi
b. Bagian Humas dan Protokol
c. Bagian Umum 3. Asisten Administrasi
a. Bagian Organisasi
b. Bagian Keuangan dan Aset
Staf Ahli
1. Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik
2. Staf Ahli Bidang Pembangunan
3. Staf Ahli Bidang Pembangunan
4. Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Masyarakat
5. Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan
Dinas Daerah
Perangkat yang lama Usulan yang baru
1. Dinas Pendidikan
2. Dinas Kesehatan
3. Dinas Kesejahteraan Sosisal dan Pemberdayaan Masyarakat
4. Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi
5. Dinas Perhubungan
6. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
7. Dinas Pekerjaan Umum
8. Dinas Sumberdaya Air, Pertambangan dan Energi
9. Dinas LIngkungan Hidup
10. Dinas Perindustrian dan Perdagangan
11. Dinas Koprasi dan Usaha Kecl Menengah
12. Dinas Kehutanan dan Tanaman Pangan
13. Dinas Kehutanan Dan Perkebunan
14. Dinas Peternakan dan Perikanan 1. Dinas Pendidikan
2. Dinas Pemuda Dan Olahraga
3. Dinas Kesehatan
4. Dinas Sosial
5. Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika
6. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
7. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
8. Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga
9. Dinas Kebersihan dan Pertamanan
10. Dinas Cipta Karya, Perumaha dan Tata Ruang
11. Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi
12. Dinas Pasar
13. Dinas Kehutanan dan Perkebunan
14. Dinas Peternakan dan Pertanian
15. Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral
16. Dinas Pengelolaan Keuangan
17. Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan
Lembaga Teknis Daerah
Lembaga yang lama Usulan yang baru
1. Badan Perencanaan Pembangunan Dareah
2. Badan Persatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat
3. Badan Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana
4. Badan Kepegawaian Daerah
5. Badan Pengawasan Daerah
6. Badan Litbang, Telematika dan Arsip Daerah
7. Badan Pengolahan dan Keuangan Daerah
8. Kantor Perizinan dan Investasi
9. Kantor Pendidikan dan Pelatihan
10. RSUD Banyumas
11. RSUD Ajibarang 1. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
2. Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat
3. Badan Lingkungan Hidup
4. Badan Pemberdayaan Masyarakat
5. Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana
6. Badan Kepegawaian Daerah
7. Inspektorat
8. Kantor Penelitian dan Pengembangan
9. Kantor Ketahanan Pangan
10. Kantor Penanaman Modal dan Investasi
11. Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah
12. Kantor Pendidikan dan Pelatihan
13. RSUD Banyumas
14. RSUD Ajibarang
Lembaga Lain
Perangkat Daerah lama Usulan yang baru
Kantor Pelayanan Perizinan dan Investasi Badan Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu
Sekretaris Dewan tetap Kecamatan tetap
Satpol PP tetap Kelurahan tetap
Sumber: tim SOT Pemerintah Kabupaten Banyumas, 2008
Inilah tantangan baru paradigma pelayanan publik di Banyumas bagi kepemimpinan Mardjoko lima tahun ke depan. Besaran anggaran yang dikeluarkan tiap bulannya dari perubahan ini bertambah sebesar 75 – 100 juta rupiah dari sebelumnya, ini baru perhitungan kasar. Masyarakat menilai kebijakan baru ini tidak tepat bila kita melihat kondisi yang ada sekarang, dengan melonjaknya harga kebutuhan bahan pokok tentu saja rakyat berharap tidak terjadi disorientasi pelayanan publik di Banyumas nantinya. Tantangan yang tidak mudah untuk kemudian menentukan format pelayanan publik dari sebuah kebijakan yang tidak polulis oleh pemerintahan sebelumnnya.
Dengan pembengkakan struktur birokrasi dan kewenangan yang luas kepada pemerintah daerah menjadi membesar dan menghadapi persoalan diantaranya:
1. Ekses atau implikasi dari proses demokrasi yang menuntut adanya pembagian jabatan rentan mengakibatkan pertarungan antar elit politik sebagai bentuk politik dagang sapi yang berdampak pada disorientasi pelayanan publik.
2. Kesiapan dan kemampuan manajerial Pemerintah Daerah untuk mengelola sumber daya dan potensi daerah terhambat oleh penataan organisasi pemerintahan daerah.
3. Budaya kerja yang korup sebagai bentuk peninggalan orde baru dan nilai-nilai birokratisme lama dan orientasi kerja materialistik yang sulit diubah serta komitmen dalam kewenangan dan anggaran oleh pemerintah pusat masih lemah.
Tabel 2. Jumlah dan Komposisi Pegawai Negeri Sipil Menurut Jenjang Pendidikan dan Jenis Kepegawaian Sampai 1 Juli 2002
Jenjang Pendidikan PNS Pusat PNS Daerah Jumlah
Sampai dengan SD
SLTP
SLTA
D-I dan D-II
D-III
S-1
S-2
S-3 53.104
68.151
467.069
20.520
78.775
230.410
5.837
974 209.983
130.834
1.811.775
157.185
204.397
389.274
3.466
332 263.087
198.985
2.278.844
177.705
283.172
619.684
9.303
1.306
Jumlah 924.840 2.907.246 3.832.086
Sumber: Statistik Pegawai Negeri Sipil, BAKN 1997
Berdasarkan data dari tabel di atas terlihat bahwa jumlah pegawai daerah setelah era otonomi daerah secara nasional mengalami peningkatan dan pegawai di tingkat pusat menjadi ramping. Pada tabel 1 sebelumnya juga disebutkan mulai tahun 2008 ini pemerintah kabupaten Banyumas kembali mengalami peningkatan setelah adanya perubahan susunan organisasi dan bertambahnya perangkat pemerintah daerah. Dengan adanya perubahan ini maka tantangan terbesar yang terjadi adalah resistensi dalam sikap dan perilaku kepemimpinan birokrat terutama dalam hal kewenangan dan jabatan.
Peran Kepemimpinan Dalam Optimalisasi Pelayanan Publik
Banyak konsep dan definisi mengenai kepemimpinan, salah satu konsep kepemimpinan menurut Joseph C. Rost yang berpendapat bahwa kepemimpinan adalah sebuah hubungan yang saling mempengaruhi antara pimpinan dan pengikut (bawahan) yang menginginkan perubahan nyata yang mencerminkan tujuan bersama. Pemimpin berdasarkan konsep teoritis memiliki tanggung jawab yang besar baik dalam suatu organisasi pemerintah maupun swasta. Dengan demikian peran pemimpin sangat penting dalam usaha mencapai tujuan organisasi, sebagian besar sangat ditentukan oleh kualitas kepemimpinan.
Salah satu peran pemimpin dalam meningkatkan pelayanan publik adalah motivasi dan integritas kepemimpinan dalam pelayanan publik yang mampu mempengaruhi karyawan atau bawahan. Efisiensi dan produktivitas dapat dicapai bila pemimpin berperan secara efektif dalam mengkoordinasikan semua bawahan di lingkungannya. Produktivitas adalah kemampuan seseorang untuk menyelesaikan pekerjaan dalam waktu singkat dan capaian yang tinggi. Memulai pelayanan publik oleh birokrasi pemerintahan daerah tentu saja dari pemimpin daerah itu sendiri kepada bawahan dan lingkungannya. Hal ini akan sangat memotivasi dan memberikan dampak psikologis yang luar biasa bagi kualitas pelayanan publik.
Jika dihubungkan dengan administrasi publik, pelayanan adalah kualitas pelayanan publik birokrat terhadap masyarakat. Secara teoritis, tujuan pelayanan publik pada dasarnya adalah untuk memuaskan masyarakat. Standar kualitas pelayanan yang prima oleh masyarakat tercermin dari:
1. Transparansi, yaitu pelayanan yang bersifat terbuka, mudah dan dapat diakses oleh semua orang yang membutuhkan dan disediakan secara memadai.
2. Akuntabilitas, yaitu pelayanan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.
3. Kondisional, yaitu pelayanan yang sesuai dengan kondisi pemberi dan penerima jasa pelayanan dengan berpegang pada prinsip efisiensi dan efektivitas.
4. Partisipatif, yaitu pelayanan dapat mendorong peran serta masyarakat dengan memperhatikan aspirasi, kebutuhan dan harapan masyarakat.
5. Kesamaan hak, yaitu pelayanan yang tidak melakukan diskriminasi dilihat dari aspek apa pun.
6. Keseimbangan hak dan kewajiban, yaitu pelayanan memperhatikan keadilan antara pemberi dan penerima jasa pelayanan publik.
Dari semua hal diatas, kepentingan pemimpin dalam melakukan optimalisasi pelayanan publik adalah memberikan inspirasi dan arahan kepada bawahan. Memimpin adalah kemampuan sesorang untuk mengilhami bawahan agar dapat bekerja secara optimal guna mencapai tujuan organisasi. Dengan demikian, kesuksesan pemimpin akan tercapai apabila mampu memaklumi pandangan orang serta peka dan tanggap terhadap permsalahan orang lain dan lingkungannya. Selain itu keberhasilan kepemimpinan dalam pelayanan publik adalah memilki kemampuan analisis dan rasa tanggungjawab yang tinggi.
Birokrasi Sebagai Unsur Pembaharu dan Fungsi Pelayanan
Gagasan-gagasan mengenai perubahan dan pembaharuan pelayanan publik harus bersumber dari pemerintah dan jajarannya. Peranan aparatur dan birokrasi pemerintahan sebagai unsur pembaharu harus memilki kemampuan untuk menyusun desain strategi usaha berencana untuk mendorong ke arah pembaharuan dan pembangunan dalam berbagai kebijaksanaan maupun realisasi pelaksanaannya. Namun dalam realisasinya sering terjadi inefisiensi yang disebabkan karena faktor kelembagaan, prosedural, kurangnya keahlian dan ketrampilan, serta perilaku negatif penyelenggara pemerintah.
Dalam lingkungan pemerintahan perlu ditingkatkan profesionalisme dan pengetahuan serta keterampilan yang spesifik, antara lain melalui pendidikan dan latihan sebagai instrumen pemutakhiran. Profesionalisme yang dimaksud disini adalah keadaan dimana pelaksanaan tugas dapat dicapai dengan standar kualitas yang tinggi dan hasil yang cermat dalam waktu yang tepat dan menggunakan prosedur yang mudah dipahami dan diikuti. Dari sini perlu dipahami juga mengenai semua seluk beluk fungsi pelayanan yang harus dijalankan dengan orientasi pada kepuasan publik serta pemenuhan kebutuhan mendasar masyarakat.
Dalam hal ini diperlukan tenaga yang terlatih dan kompeten untuk melaksanakan tugas pelayanan birokrasi kepada publik. Birokrasi sedapatnya juga mampu melakukan repositioning dan menempatkan diri sebagai entrepreneur langsung dalam pembangunan. Birokrasi pemerintahan sebagai entrepreneur berperan sebagai pendorong, pengarah, dan berusaha membangkitkan gairah dalam kegiatan sosial-ekonomi masyarakat. Pengembangan orientasi pelayanan yang dapat membangkitkan gairah sosial-ekonomi masyarakat tersebut menempatkan birokrasi sebagai public servant.
Selain itu juga perlu adanya perubahan orientasi yang legalistis dan terikat pada formalisme berubah ke arah sikap pemecahan masalah. Salah satu indikator keberhasilan pelayanan publik adalah kondisional dan berorientasi pada pemecahan masalah publik sehingga tercipta transparansi dan akuntabilitas, untuk itu dibutuhkan dinamika dan kreativitas tenaga aparatur pemerintahan. Peningkatan kreativitas kerja hanya mungkin terjadi apabila didorong adanya iklim kerja yang dinamis dan kondusif dengan motivasi kerja yang proporsional pegawai dan komitmen kepemimpinan. Komitmen yang dibangun oleh pemimpin di setiap level adalah memberikan motivasi dan apresiasi terhadap ide-ide baru yang inovatif dan solutif sebagai bagian dari fungsi pelayanan publik.
Partisipasi dari pegawai pemerintahan yang kemudian mendapatkan apresiasi dari pimpinan akan menumbuhkan iklim kerja yang dinamis untuk kemudian terus berorientasi pada kepuasan publik. Pelaksanaan tugas yang dijalankan pada akhirnya juga memprioritaskan pada standar pelayanan yang berkualitas dan penyelesaian pekerjaan yang efektif dan tidak hanya bersifat menunggu intruksi. Birokrasi yang tertutup akan menghasilkan kelangkaan transparansi dan partisipasi di dalamnya. Oleh karena itu, dalam upaya mereformasi birokrasi pemerintah yang paling mendasar adalah merubah mindset dan perilaku dari para pelaku birokrasi publik.
Struktur birokrasi pemerintahan Kabupaten Banyumas yang akan dipimpin Bupati baru selama lima tahun ke depan harus berorientasi pada optimalisasi pelayanan publik. Hal ini nantinya akan sangat berkaitan erat dengan kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi. Proses pemilihan bupati yang demokratis tentu saja mengharapkan kepemimpinan yang demokratis dan berorientasi pada kepentingan masyarakat secara terbuka. Dalam suatu pemerintahan administratif, pemerintahan beserta jajarannya baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif berperan sebagai abdi rakyat. Dalam bahasa yang sederhana tuntutan dari abdi rakyat kepada rakyatnya adalah bentuk realisasi semua jenis pelayanan publik yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Keseluruhan jajaran pemerintahan tersebut merupakan satuan birokrasi pemerintahan yang bertugas untuk melayani rakyat yang kemudian dikenal dengan istilah civil service. Di antaranya berbagai satuan kerja yang terdapat di dalam birokrasi pemerintahan adalah suatu pembagian tugas yang didasarkan pada prinsip fungsionalisasi. Disoroti dari segi pemberian pelayanan kepada masyarakat berarti setiap instansi pemerintah melakukan fungsi pelayanan secara terkoordinasi dan berperan sebagai penanggungjawab atas fungsi pelayanan tertentu. Kepuasan pelanggan atau publik harus menjadi jaminan dalam terselenggaramya pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik.
Penutup
Sampai periode pemerintahan daerah Kabupaten Banyumas lima tahun yang lalu, masyarakat belum mendapatkan kepastian dan jaminan akan standar kualitas pelayanan publik yang memadai. Orientasi pelayanan publik yang sempit oleh penyelenggara pemerintahan dan paradigma yang terbalik akan fungsi pelayanan publik yang kemudian perlu menjadi sasaran pembaharuan oleh pemerintahan yang akan datang. Mekanisme pasar yang didorong melalui kebijakan yang kompetitif, lebih mendorong birokrasi penyelenggara pelayanan publik untuk meyediakan pelayanan yang murah, cepat, responsif dan inovatif.
Sudut pandang bahwa birokrasi merupakan sesuatu yang selalu bersifat sakral dan formalistik yang mencerminkan kekuasaan pejabat birokrasi, serta sulit ditembus oleh lapisan masyarakat sering melemahkan posisi birokrat. Sebagai pelaksana pelayanan publik, birokrat tidak hanya terpaku pada formalitas legalistik yang kaku, tetapi harus dinamis dan berorientasi pada optimalisasi kulitas pelayanan publik. Upaya pembaharuan dan pembentukan nilai-nilai birokratisme baru yang lebih populis, rasional, profesional dan bertanggungjawab akhirnya terletak kepada kemampuan dan kesungguhan pemerintah dalam hal ini Bupati dan jajarannya.
Strategi pembaharuan yang kemudian dilakukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Banyumas nantinya diharapkan berfokus pada tiga aspek pembangunan manajemen pemerintahan. Di antaranya adalah revitalisasi struktur pemerintahan, melakukan reformasi paradigma pegawai pemerintahan dalam konteks pelayanan publik dan menata sistem koordinasi yang lebih efektif dan efisien dan berorientasi ada optimalisasi pelayanan publik. Satu hal lagi demi memelihara iklim demokratis yang telah terbangun adalah dengan pemberdayaan masyarakat dalam proses pembangunan itu sendiri.
Diarsipkan di bawah: Karya Bang Begs
Keteguhan hati Panglima Besar Jenderal Soedirman yang kita kenal tentu tak akan berbekas andai saja tak disertai pengorbanan dan ketulusan seluruh barisan pejuang dan rakyat pada masa itu. Hal ini menegaskan bahwa momentum yang hadir dalam kehidupan seorang Soedirman tidak berdiri sendiri, disana ada peran persatuan dan juga kebulatan tekad untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan.
Kini situasi sudah jauh berubah. Tak ada lagi penjajahan sebab seluruh bangsa-bangsa di dunia ini sudah menjadi negara berdaulat dan kemerdekaaan sudah menjadi sebuah hal universal bagi seluruh negara di manapun itu.
Masalah yang kita hadapi adalah bagaimana mengisi dan mempertahankan kemerdekaaan. Semangat kepahlawanan adalah kekuatan untuk hal itu. Penjajah memang tak lagi datang, tetapi bahwa model lain dari penjajahan itu sudah menjadi persoalan kita sejak lama.
Dari dalam diri kita sendiri, penjajah datang dalam bentuk kebuntuan cara berpikir. Persoalan besar kita adalah persoalan kemiskinan, kebodohan, kemelaratan politik serta apatisme yang kemudian menghasilkan perpecahan yang nyaris sempurna menghancurkan bangsa ini. Orientasi ke masa depan hampir tidak ada. Kita terbiasa hidup dalam kenyamanan kemapanan yang ada. Sebab kita adalah negeri yang amat terbiasa hidup dalam kenyamanan kehidupan yang semu. Sejak kita merdeka, memang negara ini tidak pernah membangkitkan semangat.
Setiap tahun kita mengenang jasa para pahlawan. Namun terasa, peringatan yang kita lakukan sekarang cenderung bersifat seremonial. Memang kita tidak ikut mengorbankan nyawa seperti para pejuang di Surabaya pada waktu itu. Tugas kita saat ini adalah memberi makna baru kepahlawanan dan mengisi kemerdekaan sesuai dengan perkembangan zaman. Semangat kepahlawanan tidak hanya berhenti di euforia perenungannya saja dengan segala macam atribut nasionalisme-nya
Dalam mengisi kemerdekaan pun kita dituntut untuk menjadi pahlawan. Bukankah arti pahlawan itu adalah orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran? Bukankah makna pahlawan itu adalah pejuang gagah berani? Bukankah makna kepahlawanan tak lain adalah perihal sifat pahlawan seperti keberanian, keperkasaan, kerelaan berkorban, dan kekesatriaan? Bukankah Soedirman yang selalu kita kenang dan kita banggakan di kampus ini meneladankan sikap-sikap seperti diatas?
Menghadapi situasi seperti sekarang kita berharap muncul banyak pahlawan dalam segala bidang kehidupan. Bangsa ini sedang membutuhkan banyak pahlawan, pahlawan untuk mewujudkan Indonesia yang damai, Indonesia yang adil dan demokratis, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Negara tanpa pahlawan sama artinya negara tanpa kebanggaan. Pahlawan menjadi penting karena ia memberi inspirasi. Inspirasi untuk selalu memperbaiki kondisi negeri. Inspirasi agar bangsa ini terus bangkit.
Setiap generasi memang memiliki persoalan dan tantangannya sendiri. Dulu, musuh utama bangsa ini adalah penjajah. Heroisme untuk mengusir penjajah dan mempertahankan kemerdekaan pun menjadi pekik yang tidak pernah berhenti disuarakan. Kini, siapa yang layak menjadi musuh bangsa ini? Ada begitu banyak varian permasalahan yang muncul karena sikap egois, begitu besar kemungkinan ego gerakan dalam perjuangan mahasiswa menjadi hambatan bagi kita untuk memberikan kontribusi bagi negeri dan umat manusia.
Sudah saatnyalah mahasiswa sebagai figur calon pemimpin negeri ini berhenti berbicara mengenai diri dan mereka saja. Harus jujur kita akui bahwa fondasi semangat negeri ini sudah sangat rapuh, yang ada adalah disharmoni, perebutan dan intrik politik yang kontraproduktif. Tentu saja kita tidak bisa untuk sekedar menanti munculnya pahlawan baru dalam barisan perjuangan mahasiswa, tapi kita meski melahirkan momentum kepahlawanan bagi diri kita. Dengan teladan Jenderal Soedirman yang bersahaja, teguh hati, dan rela berkorban maka kita akan menyaksikan dalam episode sejarah perjuangan mahasiswa sebagai optimisme kebangkitan bangsa untuk melahirkan Soedirman-Soedirman yang baru.
Begras Satria
Presiden BEM KBM Unsoed
Diarsipkan di bawah: Pendidikan
Peran perguruan tinggi dalam membangun peradaban yang lebih berkeadilan ternyata hanya mitos asam manis yang telah lalu. Keresahan ada dimana-mana ketika liberalisasi dan kapitalisasi pendidikan mulai merajalela, terutama pada masyarakat lapisan paling bawah. Paradigma bahwa setiap warga negara berhak mengenyam pendidikan setinggi-tingginya seakan berbalik menghujam melampaui keterbatasan mereka. Seiring dengan makin maraknya penolakan terhadap kapitalisasi pendidikan, ternyata pemerintah tak juga bergeming mendengarkan aspirasi masyarakat. Seakan-akan semua teriakan aspirasi itu tak terdengar karena begitu bisingnya deru mesin kendaraan bermotor dan pacauan mesin industri yang merupakan produk nyata dari industrialisasi. Tak pelak sebagian elemen masyarakat yang tetap memegang teguh prinsip kritis dalam rangka membangun peradaban yang lebih humanis mendapat tantangan besar. Sentuhan industri pada akhirnya juga akan menyerempet bahkan memaksa dunia pendidikan untuk tersudut kaku menerima tawaran industrialime dan kapitalisme tersebut.
Bangsa ini hampir saja tak lagi mampu mengenal nilai, atau memang sudah sejak dulu tak pernah mengenal nilai. Sektor pendidikan yang menjadi ujung tombak pembangunan tatanan kehidupan masyarakat agar lebih beradab sekarang terkulai lunglai. Samar-samar tapi pasti upaya privatisasi institusi pendidikan mulai terasa terutama di beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) besar di Indonesia. Upaya privatisasi ini tentunya menimbulkan gejolak di kalangan masyarakat karena secara tidak langsung pergeseran fungsi pengabdian masyarakat. Perguruan Tinggi bisa saja dengan kebijakan ini akan mengabaikan tanggungjawab sosialnya dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi bagi masyarakat.
Perubahan secara sistematis menjadi badan hukum milik negara (BHMN) itu telah menyisakan banyak problematika pada lingkungan strategis perguruan tinggi negeri (PTN) sendiri, baik pada tataran struktur organisasi, budaya (kultur) organisasi, manajemen perguruan tinggi, model perekrutan mahasiswa sampai pada biaya kuliah di PTN yang melambung tinggi. Implikasi negatif dari BHMN yang dirasakan masyarakat secara langsung adalah semakin mencuatnya fenomena komersialisasi di kampus-kampus BHMN. Walaupun tanpa BHMN fenomena komersialisasi kampus itu telah marak melakukan proyek komersial, seperti mendirikan program diploma dan ekstensi. Seperti halnya di Universitas Jenderal Soedirman, walaupun belum berstatus sebagai BHMN namun praktik komersialisasi pendidikan telah lama bergulir. Seakan memang dipersiapkan untuk menjadi bom waktu, permasalahan ini tak kunjung henti dan sekali lagi korbannya adalah mahasiswa.
Hal penting yang mesti menjadi perhatian kita bersama adalah komitmen sebuah perguruan tinggi untuk tetap memberi kesempatan memperoleh pendidikan tinggi bagi masyarakat, tanpa ada langkah yang diskriminatif seperti alasan ekonomi. Dari hasil jajak pendapat Kompas, sebagian (64 persen) dari 940 beranggapan bahwa masuk perguruan tinggi saat ini demikian mahal (Kompas, 22 Juni 2003). Itu artinya, angka yang begitu kecil-yaitu 1,6 juta yang bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi dari 5,6 juta yang berpendidikan SLTA-adalah disebabkan mahalnya biaya pendidikan.
Di Unsoed, dulu terkenal dengan jargonnya ”kampuse wong cilik” kini tidak lagi mampu menopang beratnya kebutuhan pelayanan akademis kepada mahasiswanya. Beberapa program sarjana yang baru berdiri ”menjual kursi” dengan harga rata-rata hingga lebih dari lima puluh juta rupiah (50 juta – pen), belum lagi biaya per semester yang melonjak naik selama tiga tahun terakhir ini. Hal ini diperparah dengan adanya beberapa pungutan liar yang dikenakan kepada para mahasiswa baru. Catatan peristiwa di kampus ini juga sempat menarik perhatian nasional, yaitu ketika aksi mogok makan yang dimulai Kamis 5 Februari 2004 yang diikuti 20 mahasiswa Unsoed dari Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Aksi itu diadakan untuk menolak pungutan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) sebesar Rp 150.000 per mahasiswa.
Walaupun aksi ini tak berbuah manis bagi kepentingan mahasiswa, namun yang cukup jelas disini adalah aroma perjuangan mahasiswa dalam membela kepentingan rakyat bisa tercium hingga seantero negeri. Forum Anti Pungli sebagai motor aksi tersebut telah berusaha memperluas dukungan dengan mengumpulkan tanda tangan mahasiswa yang juga menolak SPI. Selain itu, sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh pendidikan mendatangi kemah keprihatinan yang didirikan di depan kantor rektorat Unsoed untuk menyatakan keprihatinnya. Hal ini semakin memperkuat nuansa perlawanan di basis paling bawah, karena dengan kondisi ini mampu memberikan energi bagi aksi-aksi penolakan terhadap kapitalisasi pendidikan yang lain.
Kembali lagi berbicara isu kapiatalisasi pendidikan secara umum, dampak pelaksanaan otonomi perguruan tinggi atau PT sejauh ini belum dapat dikatakan positif. Pertama, biaya kuliah tinggi harus ditanggung mahasiswa karena beban tanggung jawab PT untuk membiayai sendiri penyelenggaraan operasionalnya. Sebagai contoh, di Universitas Jenderal Soedirman, mahasiswa Fakultas Kedokteran yang baru masuk harus membayar hingga seratus juta rupiah (Rp 100 juta – pen).
Kedua, bermacam program pendidikan yang ditawarkan para pengelola PT untuk memaksimalkan pemanfaatan potensi institusinya tidak dapat dimungkiri bermuara pada upaya mencari sumber-sumber pendanaan. Unit-unit pelayanan dikerahkan menyelenggarakan berbagai kegiatan yang mendatangkan uang bagi unit itu. Keanggotaan perpustakaan yang semula boleh dikatakan gratis karena termasuk fasilitas akademik, kini dikenai biaya. Kesan tak terhindarkan, unsur dan unit institusional PT telah berubah menjadi mesin kapital.
Namun, yang paling mengkhawatirkan, otonomi PT ditafsirkan sebagai pendelegasian wewenang kepada setiap prodi dan unit pelayanan untuk beroperasi mencapai tujuannya sendiri, dengan cara dan dalam ukuran akuntabilitasnya sendiri. Setiap unsur dalam PT dibiarkan mengurusi diri sendiri. Seolah dilakukan distribusi kewenangan dan legalitas, namun apa yang sebenarnya terjadi adalah, meminjam istilah Drost (1999), keberagaman dalam keterserakan. Dalam situasi demikian, bukan saja ancaman terjadinya multiversitas begitu nyata, tetapi juga kerja interdisipliner sebagai agenda multikulturalisme (Kocklemans, 1979) tidak dapat diharapkan tersemai dalam dunia PT. Artinya, alih-alih mendorong kinerja PT sebagai pencerah masyarakat, otonomi justru memperkokoh orientasi kapitalistik dan memupus misi dasar keberadaan PT. Ke sanakah arah PT setelah otonomi?
Kiranya banyak hal esensial selain pendanaan yang seharusnya menjadi perhatian para pengelola PT di era otonomi ini. Misalnya, dengan otonomi, PT berwenang menentukan bobot muatan kurikulum untuk menunjukkan keunggulan khas masing-masing sebagai wujud refleksi keprihatinan apa yang terjadi di masyarakat, seperti diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan Nasional (Kepmendiknas) No 232/U/2000. Semangat otonomi seharusnya menumbuhkan keberanian para pengelola PT menentukan/ membentuk badan akreditasi yang dianggap sesuai dengan misi keberadaan institusinya. Kerja sama PT perlu dilakukan untuk mengembangkan sektor- sektor pelayanan PT, misalnya kuliah antar-PT untuk memperluas wawasan mahasiswa. Singkatnya, selain tanggung jawab pendanaan, sisi lain otonomi sebenarnya adalah kesempatan untuk mewujudkan gagasan sivitas akademika tentang jati diri keilmuan (institusi) mereka di masa depan.
Masalahnya, tidak banyak pengelola PT yang menganggap pencarian jati diri keilmuan sebagai tantangan mendasar keberadaan PT dewasa ini. Persoalan mempertahankan “hidup” institusi telah mengarahkan perhatian para pengelola PT semata pada pengembangan yang langsung mendatangkan dana. Visi kepemimpinan PT dewasa ini adalah bagaimana mengolah segala potensi menjadi dana pembiayaan operasional PT.
Fungsi dekan fakultas, misalnya, bukan lagi head of school yang membawa visi pengembangan suatu bidang ilmu sebagaimana dilakukan John Dewey, tetapi sebagai administrator. Dalam iklan-iklan lowongan menjadi rektor atau dekan di suatu PT, disyaratkan managerial skill dan pengalaman sebagai chief executive officer (CEO) suatu perusahaan, namun tidak disyaratkan landasan visi filsafat pendidikan. Manajemen PT dipandang sebagai murni manajemen perusahaan sehingga Menteri Pendidikan Nasional Malik Fadjar meminta para pengelola PT berperilaku seperti manajer (Kompas, 13/7/2004).
Secara khusus, para dosen mengeluhkan beban kerja (workload) mengajar yang menyita praktis seluruh waktu mereka. Ini persoalan klasik yang dirasakan juga para dosen di Amerika Serikat (Menges & Austin, 2001). Di negara itu, bahkan dosen yang mengajar di research university mengaku sebagian besar waktu mereka habis untuk mengajar daripada meneliti. Di Indonesia, beban mengajar dosen umumnya berkait langsung dengan nominal penghasilan. Namun, upaya untuk “menyeimbangkan” beban mengajar dan meneliti dengan menaikkan insentif penelitian tidak serta-merta memacu dosen meneliti, seperti terjadi di sebuah PT di Yogyakarta. Jadi, meski mengeluhkan beban mengajar dan mengidealkan kegiatan meneliti untuk meningkatkan profesionalitas keilmuan, dosen agaknya telah merasa mapan dengan rutinitas mengajar. Dalam semangat otonomi PT, fenomena kemapanan ini perlu dikaji dan dirombak.
Mentalitas mapan menyebabkan kemandekan produktivitas kerja intelektual dosen, seperti ditengarai Nurhudin (Jawa Pos, 29/2/04) dan Nur Khalid Ridwan (Jawa Pos, 7/3/04). Sementara menurut Heru Nugroho (Kedaulatan Rakyat, 16/2/04), orientasi ekonomi politik telah memasung kekritisan sivitas akademika sehingga ogah berpikir rumit, puas dengan predikat “pencari kebenaran” yang disematkan masyarakat, dan mapan dengan daya jual ilmu yang dimilikinya.
Refleksi itu mungkin benar. Namun, saya melihat anggapan keliru tentang keseimbangan pelaksanaan unsur-unsur tridarma PT turut mendorong tenggelamnya profesionalitas dosen. Anggapan umum, mengajar lebih mudah daripada meneliti. Misalnya, bahan ajar, penjelasan lisan di kelas, contoh-contoh dan bahan ujian dapat disiapkan sekali saja untuk mata kuliah yang sama. Anggapan ini tentu tidak tepat. Mengajar, meneliti, dan melaksanakan pengabdian masyarakat sama tidak ringannya jika itu dijalankan dengan sungguh- sungguh.
Oleh karena itu, tuntutan agar dosen melaksanakan seluruh ketiga unsur tridarma PT sebenarnya tidak realistis. Dosen tidak mungkin sekaligus menjadi pengajar, peneliti, dan pelaksana pengabdian masyarakat, kecuali jika peran-peran itu cukup dijalankan secara setengah-setengah. Seperti dicatat Menges & Austin, di AS universitas yang berusaha menekankan seluruh ketiga unsur tridarma bagi dosen-dosennya hanya menuai inefisiensi dan keluhan lebih besar.
Dengan otonomi dewasa ini, PT di Indonesia harus berani memilih unsur mana dari tridarma PT yang akan dijadikan misi dan tekanan utamanya. Dengan satu misi, proses perwujudannya akan lebih terfokus dan sungguh-sungguh. Meskipun demikian, hal terpenting adalah motivasi para dosen di PT itu. Mungkin para pengelola PT perlu menciptakan mekanisme untuk terus-menerus menumbuhkan motivasi profesi dosen agar mereka yang semula menjadi dosen secara kebetulan kemudian menjadi dosen yang betul-betul. Revitalisasi jati diri keilmuan harus dimulai dengan dosen-dosen yang penuh semangat menghayati dan menjalankan profesinya. Ini hanya mungkin jika dalam menyelenggarakan PT, para pengelola PT mampu menghidupi paradigma di luar paradigma untung-rugi ekonomi. Kiranya kita sepakat, arah dan dampak otonomi PT tergantung sivitas akademika di setiap PT, apakah kian borjuis, elite, dan kapitalistik, atau membawa pencerahan dan perbaikan mutu.
Kita juga menyaksikan semakin menguatnya unsur hiburan (entertainment) dalam kegiatan kampus. Menurut pengamatan saya, pergeseran aktivisme kemahasiswaan di kampus-kampus di tanah air baru terasa pasca-1998 dan kian menguat sejak 2000. Belum pernah industri waktu luang dan ajang konsumsi massa merembesi kehidupan kampus, seperti saat ini. Kini begitu sering kita menyaksikan mahasiswa menggelar acara gebyar musik kampus atau konser-konser musik yang mendatangkan artis dan didukung iklan konsumsi massa seperti rokok dan industri otomotif. Beberapa waktu yang lalu pentas artis masuk kampus di sebuah universitas bahkan sempat menelan korban karena insiden robohnya bangunan tempat mahasiswa menyaksikan pentas artis pujaan mereka.
Kadang-kadang kita bahkan menyaksikan forum-forum seminar akademis pun mendatangkan bintang tamu yang menurut panitianya telah mencapai status selebritis. Baik mereka sebagai pembicara, moderator (istilah kerennya presenter), atau sekadar melantunkan sebuah lagu di sela-sela acara. Rupanya, sekarang ini “selebritisasi aktivitas intelektual” telah bertemu dengan “intelektualisasi selebritis”. Di satu sisi, para intelektual dan politisi ingin seperti artis dan selebritis. Karena itu, presiden pun merasa harus terus bernyanyi, sekalipun BBM naik dan rakyat kebanyakan susah. Di sisi lain, para artis pun ingin kelihatan seperti intelektual, yang menjadi impian mahasiswa di pentas hiburan dan konsumsi massa.
Selain itu kita juga menyaksikan sekarang ini kampus-kampus terkesan semakin sesak dan kehilangan kesunyiannya sebagai tempat untuk belajar yang sesungguhnya memerlukan suasana tenang. Setelah berkunjung ke beberapa kampus dan berbincang dengan sejumlah aktivis mahasiswa, ada kesan kuat yang terasa bahwa kantin, ruang kuliah, dan halaman parkir di kampus-kampus ternama di Indonesia sekarang ini terasa semakin sesak. Sementara ironi nasib perpustakaan, tetap saja lengang pengunjung dan sepi buku baru.
Hal-hal semacam inilah barangkali cermin kontradiksi dari dunia pendidikan tinggi kita akhir-akhir ini, ketika ruang-ruang pemekaran imajinasi, inspirasi, dan kreativitas mahasiswa semakin menyempit, sementara ajang-ajang kreativitas mahasiswa terus dikudeta oleh logika budaya kapitalisme. Kalau pada era 1960-an dan 1970-an, kita mengenal ungkapan “sebuah jaket yang berlumuran darah” untuk menggambarkan perjuangan mahasiswa saat itu. Kini mungkin tidak terlalu berlebihan kalau kita menggunakan ungkapan “sebuah jaket yang berlumuran lipstik, parfum, dan minyak wangi”!
Dengan bergulirnya transformasi yang tengah berlangsung dalam kultur (sebagian) mahasiswa dan dunia pendidikan tinggi di tanah air, memberikan apresiasi yang kritis terhadapnya. Kita khawatir kalau kemudian karena godaan sesaat demi meraup pemasukan dari mahasiswa, para pengelola pendidikan tinggi menjadi kurang selektif dan kurang mekanisme kontrol kualitas terhadap calon mahasiswa dan lulusannya. Kita juga khawatir anak-anak berprestasi dari keluarga kurang mampu semakin terbatas aksesnya untuk memasuki perguruan tinggi, apabila tidak ada mekanisme untuk menyeleksi calon mahasiswa baru. Bukan hanya berdasarkan kemampuan membayar uang kuliah, tapi benar-benar karena kemampuan dan potensi kecerdasannya. Menurut saya, di sinilah subsidi pemerintah masih harus dan tetap dibutuhkan dalam pendidikan. Saya teringat dengan kata-kata Vaclav Havel, “Kita tidak boleh menghemat investasi di bidang pendidikan dan kebudayaan.”
Industrialisasi dan komersialisasi pendidikan tidak hanya berakibat pendidikan menjadi seperti industri pencetak lulusan. Tapi bahkan pendidikan diperlakukan seperti bisnis besar (big business) yang harus meraih laba sebesar-besarnya. Konsekuensinya, dunia pendidikan harus memenuhi hukum pasar. Ini akan berakibat pada perubahan watak/karakter pendidikan tinggi dan kultur akademis serta berimplikasi pada dunia kemahasiswaan itu sendiri. Ketika kriteria pasar merembesi logika pendidikan tinggi, maka lingkungan belajar akan mengalami perubahan mendasar dan anak didik pun akan diperlakukan sebagai konsumen ketimbang warga negara. Pada saat yang sama, pribadi-pribadi peserta didik pun menjelma menjadi objek atau komoditas ketimbang subjek yang harus diberdayakan.
Tak heran kalau fenomena anomi, alienasi dan depersonalisasi muncul justru di tengah kebimbangan pencarian identitas diri mahasiswa, sehingga ada di antara mereka yang lari ke radikalisme dan sebagian yang lain ke hedonisme. Rupanya “kampus ideologis” sebagai ajang indoktrinasi ala penataran mulai bergeser menjadi “kampus hedonis” sebagai ajang indoktrinasi kapitalisme dan gaya hidup konsumsi massa. Tentu saja, dalam lingkungan kampus seperti ini, masih tetap ada yang tekun belajar dan kreatif, dan sebagian yang lain mungkin menggeluti spiritualisme. Tumbuhnya radikalisme dan hedonisme di kalangan sebagian mahasiswa adalah fenomena yang menyertai komersialisasi dunia pendidikan yang harus kita cemaskan. Dalam suasana anomi, alienasi, dan depersonalisasi kehidupan, kita tidak ingin semangat jiwa-jiwa muda bergerak ke arah saluran-saluran yang destruktif. Kita ingin energi kreatif dan kecerdasan anak-anak muda menjadi kekuatan pengubah bangsa ini ke arah yang lebih baik dan beradab. Hingga pada akhirnya tuntutan bagi pendidikan tinggi untuk menemukan nilai dalam tatanan masyarakat menjadi kebutuhan utama
Pada prinsipnya upaya perlawanan untuk menolak kapitalisasi pendidikan jangan sampai terhenti pada isu komersialisasi an sich saja, tetapi ujian bagi kemampuan untuk mengembangkan perguruan tinggi yang profesional dan unggul, namun dengan tidak melupakan “karakter dasar” sebagai lembaga pendidikan tinggi milik publik. Sebagai institusi publik, melalui pendidikan dan penelitian, Perguruan Tinggi berkewajiban mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, kepada semua lapisan masyarakat. Upaya memposisikan PTN sebagai intellectual formation, sehingga berperan dalam proses pembangunan masyarakat madani yang lebih demokratis, dengan perubahan status hukumnya, maka mesti dilacak “karakterisasi” dan “profil” yang tepat untuk menghindari keterjebakan PT BHMN ke dalam nuansa “kapitalisme pendidikan”. Untuk itu, minimal ada tiga prinsip fundamen yang dibutuhkan untuk membentuk karakter ideal sebuah PT BHMN.
Pertama, pendidikan sebagai tanggung jawab sosial. Tujuan sosial pendidikan tinggi ini harus merupakan dasar dari prinsip “nirlaba” dalam penyelenggaraan suatu perguruan tinggi. Bagi setiap perguruan tinggi berlaku bahwa penyelenggaraan kegiatan fungsional (Tridarma Perguruan Tinggi) ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat dan umat manusia, serta mengacu pada ilmu pengetahuan dan teknologi yang senantiasa berkembang. Karena pendidikan merupakan tanggung jawab sosial, maka konsekuensinya negara harus men-support secara total kegiatan pendidikan tinggi. Dengan kata lain, negara harus bertanggung jawab terhadap pembiayaan pendidikan.
Kedua, kapasitas manajemen yang profesional. Penting bagi perguruan tinggi untuk memiliki kemampuan manajemen dan kapasitas perencanaan yang mencukupi. Desakan adanya akuntabilitas dan peningkatan efisiensi, risiko yang mungkin ditemui dalam membuat berbagai keputusan, dan standar kualitas yang dipersyaratkan memerlukan tingkat kapasitas manajemen dan kepemimpinan yang mencukupi.
Selama Orde Baru, PTN sebagai suatu unit di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional tidak memiliki otonomi pengelolaan yang lebih luas. Kebijakan pendidikan sangat terasa nuansa sentralistiknya, yang mengakibatkan kebebasan akademis dan kemandirian kampus sangat terpasung oleh penguasa. Akibat hal ini, upaya terjadinya demokratisasi dan desentralisasi penyelenggaraan pendidikan terhambat. Manajemen pendidikan yang sentralistis tersebut telah menyebabkan kebijakan yang seragam dan tidak dapat mengakomodasi perbedaan keragaman/kepentingan PTN yang bersangkutan, mematikan partisipasi masyarakat dalam proses pendidikan, serta mendorong terjadinya pemborosan dan kebocoran alokasi anggaran pendidikan.
Ketiga, peningkatan kualitas akademis yang terus-menerus. Definisi dari kualitas mencakup pelaksanaan norma akademik dan nilai-nilai yang berlaku pada PTN yang bersangkutan, dan harus menjamin bahwa kepentingan kualitas tidak dikorbankan karena pertimbangan seperti keuangan, politik, dan keuntungan ekonomis lainnya.
Perubahan karakter, yang awalnya PTN menjadi PT BHP, perlu dilakukan secara bertahap dan sistematik agar tidak menyebabkan potensi konflik mengarah pada suasana yang destruktif. Semangat perubahan-perubahan itu harus pula diakomodasi dalam sebuah rencana induk pengembangan, sehingga setiap elemen di universitas-baik program studi, jurusan, fakultas, ataupun universitas-mesti memahami arah dan kebijakan, serta strategi dan prioritas yang akan diambil oleh manajemen perguruan tinggi tersebut. Proses pembentukan SDM (sebagian kalangan menyebutnya human capital) adalah meliputi seluruh kegiatan yang bertujuan untuk mengembangkan pribadi individu, ditinjau dari banyak segi, dari sejak usia dini hingga terjun dalam dunia profesional. Jadi, ini mencakup sekolah, baik formal maupun informal, pelatihan, on-the-job training, dan semua kegiatan lain yang bertujuan meningkatkan pengetahuan.
Akan kaitannya dengan pemberdayaan SDM tersebut, yang perlu dilakukan adalah menekankan signifikansi penilaian kemampuan dan kreativitas individu sebelum memasuki dunia profesional. Proses peningkatan SDM tidak bisa dipaksakan pada tingkat PT, akibat yang ditimbulkan justru negatif. Terlebih dengan indikasi luluh lantaknya idealita Perguruan Tinggi yang menyerak pada kapitalisme, sungguh ironi ini bisa jadi adalah titik lemah yang semestinya mampu membangkitkan potensi masyarakat pada level paling rendah sekalipun. Penting dipahami adalah arsitektur peradaban manusia tak cukup ditopang oleh kekuatan intelektual saja, apalagi modus intelektual yang dijalankan beroperasi tanpa ikatan moralitas.
Wallahu ’alam bi shawab
Diarsipkan di bawah: Karya Bang Begs
Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!